Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Mabes Polri
JAKARTA, PANTAUNEWS.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
q Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Setelah tahap 2 selesai dimana barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, kata Argo, Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
Kasum TNI: Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Laksanakan Program Reformasi Birokrasi
Setelah KPK, Ombudsman Akan Panggil Kemenpan RB dan BKN
Sebanyak 62 Calon Bintara Lulus Seleksi Khusus Tenaga Kesehatan TNI AL
Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan
Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
Anggota DPD-RI Asal Aceh Ingatkan Pemerintah Soal Harga BBM
Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes
LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK
APP Sinar Mas dan BRIN Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Budidaya Perikanan
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah