Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria bejat di Kabupaten Inhu, Riau berinisial JSL alias Buyung di tangkap polisi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga (17) hingga hamil 4 bulan.
Kini Buyung telah mendekam di sel tahanan Polsek Batang Cenaku, setelah orangtua korban membuat laporan polisi (LP).
Kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, pelakunya di tangkap di rumahnya, Minggu (7/3/2021) hanya beberapa jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu Polda Riau.
"Kasus ini terungkap pada hari Minggu (7/3/2021) ketika orangtua korban merasa curiga pada perubahan fisik anaknya, terutama di bagian perut yang kian membesar dari hari ke hari," sebut Misran, Selasa (9/3/2021).
Setelah dibujuk dengan segala cara oleh orangtunya, agar korban mau bercerita tentang perubahan perut tersebut, akhirnya korban mengaku telah digagahi (perkosa) oleh Buyung sebanyak lima kali.
Persetubuhan pertama, lanjut Misran, pada November 2020 lalu dan terakhir pada 10 Januari 2021.
"Lokasi pertama pemerkosaan di rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB hingga korban hamil. Diperkirakan usia kandungan korban sudah 4 bulan," kata dia lagi.
Setelah Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku menahan pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, kini perkaranya telah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu. (*)
Penulis: Yuswanto
Berita Lainnya
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'
Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara