Terkait Rapat Dengar Pendapat
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bahagia Maha, Anggota DPRK Subulussalam sekaligus Wakil Ketua Komisi A sesalkan sikap Ketua DPRK Subulussalam yang tidak menyetujui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai batalnya lelang jabatan lalu.
Disampaikannya kepada media ini, Kamis (4/3/2021) bahwasanya ia sangat merasa kecewa batalnya RDP itu terkait rekening lampu jalan yang sempat padam, pengurangan volume salah satu proyek di Dinas PUPR, dana penanggulan Covid-19 di Kota Subulussalam yang belum selesai sampai saat ini, ia juga menduga pengelolaan tiga miliar itu dikelola oleh pihak pendopo.
Bahagia Maha juga menuturkan terkait defisit Pemko Subulussalam saat pembahasan APBK di Tahun 2021, defisit Pemko Subulussalam sebesar 28 miliar, dan utang di tahun 2020 sebesar 94 miliar.
"Semestinya Ketua DPRK Kota Subulussalam menyetujui rencana kami dari Komisi A untuk menggelar RDP dengan Pemerintah Kota Subulussalam," kata Bahagia Maha.
"Saya sangat kecewa dengan sikap pimpinan saya di DPRK, seharusnya dia menyetujui RDP tersebut. Demi kemajuan, keterbukaan publik di Pemko Subulussalam ini," tutupnya. (*)
Penulis: Juliadi
Berita Lainnya
PCNU Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Hadirkan Seribu Santri
Sairun Berhentikan Azwir Kartono dari Kepala Sekolah SDN DAH
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan
Pimpinan Ponpes Zaid Bin Tsabit Dukung Sairun Jabat Pj Bupati Aceh Singkil
PK KNPI Simpang Kiri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Subulussalam
18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang
Jadi Plt Terlama, Kadinkes Kota Subulussalam Baru Sekali Melaporkan Harta Kekayaannya
YARA Subulussalam Gerakkan Pembinaan Hukum di SMAN Dua Simpang Kiri
Terkait Amukan Gajah Liar, Kades Kapa Sesak Layangkan Surat ke BKSDA Aceh
Sarasehan Pimwil KUP SUTA Nusantara Sumsel dan Bakorwil Palembang Raya
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran