Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas, Pemerintah Kota Dumai mewajibkan menempel stiker bertuliskan Pemerintah Kota Dumai bersama lambang Pemko Dumai Negeri Bertuah yang dipasang di pintu mobil.
Tujuan pemasangan stiker tersebut guna menambah pengamanan aset. Karena selama ini meski kendaraan dinas telah terpasang plat merah sebagai penanda aset. Namun ada beberapa mobil yang justru masih bisa diganti platnya dan kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau diluar tugas dinas.
Kemudian fungsi lain dari sticker itu sebagai ciri inventaris daerah agar mudah dimonitoring karena aset-aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara yang tidak boleh disalahgunakan apalagi diterlantarkan.
Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset daerah sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (kominfo)
Berita Lainnya
PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Dinas PUPR PKPP Riau Bangun 7 Unit RLH Untuk Korban Kebakaran Di Rambah Hilir
Gubri Perintahkan Kepada Seluruh Kepala Darah Se- Provinsi Riau Untuk Laksanakan Ibadah Minta Hujan
Ketum Santri Tani NU Inisiasi MoU dengan BPJS Tenaga Kerja
Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC PWRI Meranti
Diduga Belum Memenuhi Prosedur, PT Pertamina Gas Membangun Diatas Lahan Masyarakat yang Belum Diganti Rugi
Ini Nama Pemenang Lomba Mewarnai dan Stand Up Comedy yang Ditaja Satlantas Polres Inhu
Rutan Kelas IIB Dumai Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022
Bobby, Aktivis Mahasiswa di Riau Desak Inspektorat Riau Periksa M Faisal
Diduga Tak Menghiraukan SE Gubernur Riau, Truck PT SRK Masih Beroperasi Tanpa Nopol BM
Gubernur Riau Launching Kartu E-Money dan Learning Management Sistem di SMAN 1 Bangko
Gaji 13 ASN Pemprov Riau Segera Cair