Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Inhu Gelar Jumpa Pers
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari pertama masuk kerja, Pj Bupati Inhu, Chairul Rizki menggelar silahturahmi dengan ASN di Lingkungan Pemkab Inhu, DPRD Inhu dan Forkopimda Inhu, Rabu (31/3/2021).
Sesuai dengan SK Mendagri yang di tunjuk sebagai Pj Bupati Inhu, dirinya langsung bekerja sebagai kepala daerah.
"Hari ini saya bersilahturahmi dengan Kejari Inhu dan pimpinan DPRD Inhu. Sesuai SK Mendagri itu saya harus koordinasi dengan DPRD Inhu dalam rangka Perda dan dalam rangka kegitan-kegiatan. Alhamdulillah, saya di terima oleh Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Inhu," kata Rizki.
Setelah itu, dirinya ada beberapa pihak (tamu-ref) yang ingin bertemu, sehingga dirinya menunda sementara masuk ke kantor.
Tamu tersebut dari Bawaslu Inhu dan langsung ke kantor Bawaslu Inhu karena ada supervisi. Setelah itu melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto di Cafe Shafira Pematangreba.
"Komisi I DPRD Riau ini mitra kerja kami. Saya kan Kadis Kominfo Riau. Jadi Komisi I DPRD Riau mitra kerja saya," kata Rizki kepada awak media, Rabu 31 Maret 2021.
Besoknya, Kamis 1 April 2021, pihaknya akan berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat dan Polres Inhu. Hal itu dia lakukan karena perlunya dukungan dari Forkopimda Inhu, untuk bersama-sama melaksanakan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Pungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Inhu.
Menyinggung netralitas ASN dalam Pilkada Inhu, Rizki menegaskan, bahwa kewenangannya sebagai Bupati Inhu, sebagaimana SK Mendagri maka jika ada ASN yang terlibat dalam Pilkada Inhu (PSU-red) maka akan di berikan tindakan tegas berupa pemecatan.
"Tegas saya katakan di sini, jangan ada keterlibatan ASN dalam PSU ini. Kami minta ASN netral, untuk dapat melaksanakan tanggungjawabnya kepada masyarakat. Kami juga meminta kepada Bawaslu Inhu dan juga rekan-rekan media untuk ikut bersama-sama mengawal proses PSU nanti," tegasnya.
Semua hal di atas, lanjutnya, dirinya meminta kepada semua pihak agar dapat melaporkannya tentang persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan akan segera ditindaklanjutinya.
"Saya jamin, jika ada ASN yang terlibat akan saya pecat. Karena itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak bisa ASN terlibat langsung, apalagi menjadi Jurkam," tegasnya. (nto)
Berita Lainnya
Nanda Kusuma Bantah Terlibat Penerbitan SHM Rubiati
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya: Tidak Ada Lagi Gigi Satu, Semuanya Kita Gas Poll
Sebanyak 65 Orang di Inhu Meninggal Akibat Covid-19
Cipkon Selama Ramadan, Kapolres Inhu Pakai Suling
Ketua PW Pujakesuma: Kita Lupakan Semua, Segera bentuk Struktur di Daerah
Pengurus DPD dan DPC PWRI Se-Riau Resmi Dilantik DPP
DPD PWRI Riau Berikan Piagam Penghargaan Kepada Forkopimda Riau
Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020
Polsek Rupat Sosialisasi Larangan Mudik
Waka Polres Inhu Pimpin Apel Pos Satkamling
Tinggal Pengesahan, Jonli Komut PT PIR dan John Pinem PT SPR
Jelang Ramadhan, Kelurahan Kampung Baru Laksanakan Goro