Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengambilan kembali hak atas tanah milik ahli waris Amat bin Kaian yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang yang diperjuangkan selama 13 tahun, akhirnya terwujud.
Kuasa ahli waris almarhum Amat bin Kaian, Akb yang dijumpai awak media, pada hari Senin (28/3/2021) menuturkan, "saya sebagai kuasa penuh ahli waris, sangat bersyukur kepada Allah SWT, selama 18 bulan berjuang membela ahli waris yang hak atas tanahnya selama 13 tahun menunggu keadilan, ternyata kini terbukti, keadilan masih tegak lurus membela ahli waris Amat bin Kaian dan kami sangat berterima kasih kepada pihak pemerintah, khususnya badan pertanahan, yang menerima pembatalan sertifikat atas nama Mellanie Susilo, dengan nomor SHM 1233, yang dianggap janggal," tutur Kuasa ahli waris Amat bin Kaian.
Warga cacing sutra, yang mengontrak tanah milik ahli waris Amat, menyambut gembira mengetahui hal tersebut, dan kegembiraan itu diwujudkan dengan bekerjasama dengan ahli waris, yakni meremajakan lapak-lapaknya memakai baja ringan dan warga pengepul cacing berharap, semoga pemerintah Kota Tangerang dapat melestarikan usaha pengepul cacing sutra. (*)
Penulis: Akbar Judin
Berita Lainnya
Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya
Anggota Komisi XI DPR RI Minta Jangan Hanya Dana Desa Saja yang Dianggarkan dalam RAPBN 2020
Miliki Massa Militan dan Sebut' Dumai Basis Banteng', A Tito Gito: Ada 3 Nama Kader Terbaik PDI-P
Warga Kota Tangerang Antusias Ikut Vaksinasi Merdeka di Polsek Karawaci
Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta
Shopee Hadirkan ‘10.10 Brands Festival’ bersama Mitra Brand dan Penjual
Lurah Cimone Jaya Apresiasi Perkembangan Pembangunan Masjid Jami Babussalam
Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP
Nikita Mirzani Makin Menjadi Soal Habib Rizieq
Jamaludin Siap Maju Jadi Calon Kades Lembangsari
Nasib Pahlawan Gugus Depan Memperjuangkan Pasien Corona
Arus Balik Imlek, 114.000 Kendaraan Kembali ke Jabotabek