Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sedang asik menikmati narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, JMD alias Madi (39) dan SYT alias Toto (39) digerebek polisi.
Keduanya tidak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang di jadikan sebagai tempat menikmafi barang haram tetsebut.
Kedua tersangka dicokok polisi pada hari Rabu (3/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggerebekan itu turut di amankan 6 paket sabu siap edar.
"Lokasi penangkapan di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu. Dari dalam rumah itu di temukan barang bukti sabu dalam paket ukuran kecil. Rumah itu juga di manfaatkan mereka untuk tempat bertransaksi," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (7/3/2021).
Penangkapan kedua tersangka sabu, lanjut Misran, berawal dari informasi masyatakat. Menerima imformsi itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, saat polisi mengintai, dari dalam rumah (TKP) tersebut polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digerebek dan dilakukan pehggeledahan kepada Madi, yang bersangkutan tidak mengakui dan berupaya mengelabui petugas dengan mengatakan dirinya tidak terlibat bisnis narkoba.
Madi tidak bisa mengelak, saat di periksa dari dalam tas sandang coklat miliknya itu di temukan 2 buhgkus plastik klop bening berisi sabu dengan berat 3,34 gram.
"Tidak jauh dari tempat tersangka Madi digeledah, petugas kembali menemukan 3 paket kecil sabu siap edar seberat 0,51 gram," ucapnya.
Tidak sampai di situ, petugas mekakukan pengembangan dan kembali di bekuk seorang lagi teman Madi, yakni Toto, warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala.
Dari tangan Toto, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan tersangka di dalam sarung (silikon) android dengan berat 0,16 gram.
"Toto di tangkap di rumahnya. Kata Toto ke petugas, sabu itu titipan Madi dan untuk di jual. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di tahan di sel Polsek Pasir Penyu," jelas Misran mengakhiri. (*)
Penulis: Yuswanto
Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata
Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?