Kurang Dari 24 Jam
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2. Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak kejadian Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur telah berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti, Ahad (14/3/2021).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK menjelaskan saat dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diketahui bahwa tersangka positif mengkonsumsi Narkotika.
"ZR alias SL (35) tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya mencuri Sepeda Motor yang terparkir diteras tempat usaha Pangkas Rambut Jalan Soekarno - Hatta RT. 002 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, Senin (15/3/2021).
Bersama tersangka ZR Alias SL (35), lanjut Kapolsek Bukit Kapur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario BM 5850 HA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Korban.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (*)
Berita Lainnya
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus