Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ratusan Ibu-ibu yang di duga menjadi korban investasi bodong 'menyerbu' Polres Inhu, Jumat (5/3/2021) petang kemarin.
Dengan suara lantang dan ramai riuh rendah, para Ibu-ibu saling berteriak satu sama lainnya.
Kedatangan mereka menuntut agar uangnya di kembalikan. Sebab, mereka merasa telah di tipu dan merugi hingga mencapai miliaran rupiah.
Pantauan di lapangan terlihat sejumlah wanita paruh baya bergantian memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Inhu untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Salah satu korban invesrasi bodong, Tina Priyani (34) kepada awak media menuturkan, sejak dirinya bergabung di investasi bodong itu pada Desember 2020 lalu dia telah menyerahkan uang senilai Rp1 miliar lebih.
Uang tersebut dia kumpulkan dari keluarganya dan sanak family, usai meyakinkan, agar mau bergabung dan menyetorkan kepada Fani Sukma Muzdalifah, pimpinan invrstasi bodong dengan nama 'Get Trading'.
Seluruh korban, kata Tina, usai membuat LP, pihaknya mulai tergiur untuk menanamkan saham (investasi-red) ketika pertama kali dia menyetorkan uang senilai Rp300 ribu. Dan waktu singkat mendapat keuntungan sebesar Rp2,5 juta.
"Saya tergiur dengan nilai keuntungan sebesar itu hanya dalam tempo beberapa hari saja. Ketika pertama kali saya berinvestasi, saya hanya menyetorkan Rp300 ribu dan dalam waktu dua hari saja bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda menjadi Rp2,5 juta," jelasnya.
Kemudian Tina kembali menyetorkan uang dengan nilai besar agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Uang senilai Rp1 miliar lebih itu dia setorkan kepada pimpinan 'Get Trading' Fani Sukma Muzdalifah.
Setoran uang di lengkapi dengan bukti setoran kwitansi hingga bukti transfer ke bank.
"Sejak Desember 2020 hingga Januari 2021 saya sudah setorkan uang kepada pemilik investasi. Karena kami sudah kena tipu, kami baramai-ramai datang ke Polres Inhu untuk membuat laporan,' pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan penyelidikan kepada masing-masing nasabah.
"Dugaan sementara bahwa investasi itu menggunakan sistem gambling atau skema ponzi," kata dia. (*)
Penulis: Yuswanto
Berita Lainnya
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah
Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai
Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas