Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ratusan Ibu-ibu yang di duga menjadi korban investasi bodong 'menyerbu' Polres Inhu, Jumat (5/3/2021) petang kemarin.
Dengan suara lantang dan ramai riuh rendah, para Ibu-ibu saling berteriak satu sama lainnya.
Kedatangan mereka menuntut agar uangnya di kembalikan. Sebab, mereka merasa telah di tipu dan merugi hingga mencapai miliaran rupiah.
Pantauan di lapangan terlihat sejumlah wanita paruh baya bergantian memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Inhu untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Salah satu korban invesrasi bodong, Tina Priyani (34) kepada awak media menuturkan, sejak dirinya bergabung di investasi bodong itu pada Desember 2020 lalu dia telah menyerahkan uang senilai Rp1 miliar lebih.
Uang tersebut dia kumpulkan dari keluarganya dan sanak family, usai meyakinkan, agar mau bergabung dan menyetorkan kepada Fani Sukma Muzdalifah, pimpinan invrstasi bodong dengan nama 'Get Trading'.
Seluruh korban, kata Tina, usai membuat LP, pihaknya mulai tergiur untuk menanamkan saham (investasi-red) ketika pertama kali dia menyetorkan uang senilai Rp300 ribu. Dan waktu singkat mendapat keuntungan sebesar Rp2,5 juta.
"Saya tergiur dengan nilai keuntungan sebesar itu hanya dalam tempo beberapa hari saja. Ketika pertama kali saya berinvestasi, saya hanya menyetorkan Rp300 ribu dan dalam waktu dua hari saja bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda menjadi Rp2,5 juta," jelasnya.
Kemudian Tina kembali menyetorkan uang dengan nilai besar agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Uang senilai Rp1 miliar lebih itu dia setorkan kepada pimpinan 'Get Trading' Fani Sukma Muzdalifah.
Setoran uang di lengkapi dengan bukti setoran kwitansi hingga bukti transfer ke bank.
"Sejak Desember 2020 hingga Januari 2021 saya sudah setorkan uang kepada pemilik investasi. Karena kami sudah kena tipu, kami baramai-ramai datang ke Polres Inhu untuk membuat laporan,' pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan penyelidikan kepada masing-masing nasabah.
"Dugaan sementara bahwa investasi itu menggunakan sistem gambling atau skema ponzi," kata dia. (*)
Penulis: Yuswanto
Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai
Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!