Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin memang tidak mengetahui, bahkan tak dilibatkan dalam pembahasan soal izin investasi miras, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanam modal.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dengan adanya pemberitaan yang begitu viral di media soal soal Perpres itu, Wapres Ma'ruf Amin merasa kaget. Dia pun disebut langsung melakukan langkah-langkah agar persoalan dapat di selesaikan dengan cepat.
"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'. Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut. Dalam 3 hari terakhir itu dilakukan," tambahnya.
Akhirnya, Ma'ruf Amin mengobrol dengan Jokowi empat mata mengenai Perpes izin investasi miras itu dan akhirnya Presiden Jokowi mencabutnya.
"Setelah sampai, dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut). sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup” dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
Mantap !! Warga Bekasi Bisa Cetak e-KTP Mirip ATM, Namaya ADM
MK Tolak Gugatan Penanam Ganja di Rumah, Ini Alasannya
Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel
Shopee Ajak Pengguna Berdonasi untuk Bencana Nasional
6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan
PJS dan BPJS-TK Siap Lakukan Kerjasama Perlindungan dan Keselamatan Wartawan
Pasrah dan Herannya FPI Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Lagi
Bangun Sinergitas, DPC PJS Tebingtinggi Sambangi BNN Tebingtinggi
Panglima TNI Resmikan Markas Kogabwilhan I, II, III dan Monumen Tri Matra
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris