4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza, SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.
Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.
Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak
Berita Lainnya
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang
Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan