Anggota DPRD Inhu Rosman Yatim Angkat Bicara Tentang Keberadaan PT Mentari
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penutupan akses jalan desa oleh 72 orang mantan karyawan PT Mentari, membuat salah seorang anggota DPRD Inhu, Rosman Yatim angkat bicara.
Kepada awak media, Ahad (4/4/2021), Rosman Yatim menegaskan, bahwa PT Mentari adalah sebuah perusahaan yang tidak bermodal dan hanya membuat masalah saja di Kabupaten Inhu.
"PT Mentari itu tidak.bermodal. Terbukti mereka tidak mampu membayar gaji karyawannya. Ditambah lagi mau menguasai lahan perkebunan milik masyarakat. Mereka itu hanya membuat masalah saja disini," tegasnya.
Rosman Yatim mengaku mengetahui betul kronologis mengenai penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit PT Alam Sari Lestari (ASL) oleh PT Mentari, yang hanya membayar sekitar 30 persen dari total nilai jual aset PT ASL
"Dari 30 persen itulah gaji dan hak karyawan yang di PHK dibayarkan oleh PT Mentari," kata Rosman.
Terkait penutupan akses jalan Desa Paya Rumbai oleh 72 mantan karyawan PT Mentari, Rosman Yatim yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kades Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau ini menegaskan, pemasangan portal penutupan akses desa, yang selama ini dilalui angkutan barang milik PT Mentari, bertujuan agar mobil truck yang membawa hasil kebun kelapa sawit milik PT Mentari tidak bisa lewat.
Pemasangan portal atau ampang-ampang itu merupakan sikap protes dari 72 mantan karyawan terhadap managemen PT Mentari. Hal itu disebabkan belum terealisasinya pembayaran pesangon yang di janjikan PT Mentari ketika di lakukan Perjanjian Bersama (PB), dengan batas waktu terakhir di bayarkan hingga 31 Maret 2021 hingga 100 persen.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa perjanjian kedua belah pihak tentang perjanjian pembayaran tuntas pesangon karyawan yang berhenti dan di berhentikan itu dilakukan di PT Mentari pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.
"Akses jalan desa yang ditutup oleh mantan karyawan bukan jalan perusahaan, melainkan jalan produksi perkebunan masyarakat," tukasnya.
Hingga berita ini dimuat, managemen PT Mentari masih belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi seputar penutupan jalan desa.
Sebagaimana untuk di ketahui, sebanyak 72 orang mantan karyawan PT Mentari menutup akses jalan di Desa Paya Rumbai. Penutupan jalan menggunakan ampang-ampang itu buntut protes kepada pihak perusahaan karena gaji dan pesangon serta tunggakan gaji 72 mantan karyawan tersebut tidak di berikan. (nto)
Berita Lainnya
Personel Brimob Polda Riau Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Penyaguhan Kabupaten Inhu
Turnamen Piala Futsal Bergilir 234 SC Dumai Resmi Ditutup
Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Polsek Dumai Kota
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Pimpin Sertijab Kapolsek Dumai Kota
Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar
Rektor Unri Terpapar Covid-19, Berikut Kronologinya
Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Desa Rantau Mapesai
LBH Indragiri Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Bupati Bersama Wabup Rohul Apresiasi Atas Kunjungan Komandan Korem 031/Wirabima
Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP
Usai Kapolri Dilantik, Dirlantas Polda Riau Diganti