DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Gonjang-ganjing tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau tahun 2020 bermasalah, semakin terkuak. Buktinya, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu tidak kunjung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 tersebut.
Padahal, pengajuan pembahasan oleh eksekutif Bupati ke legislatif DPRD tentang LKPJ tahun anggaran 2020 sudah dilakukan pada tanggal 15 Februari 2021 lalu. Bahkan, sesuai aturan, satu bulan setelah ada penyerahan LKPJ dari eksekutif, legislatif wajib membahasnya selesai.
LKPJ Kabupaten Inhu tahun anggaran 2020, diduga sengaja tidak dilakukan pembahasannya oleh DPRD Inhu hingga 26 April 2021 ini, sedangkan pengesahan APBD Inhu tahun anggaran 2020 lalu, juga diketahui tanpa melalui rapat Badan anggaran (Banggar) pasca Verifikasi oleh pemerintah Provinsi, dan SK APBD Inhu yang ditandangani ketua DPRD Inhu Samsudin formatur satu hari jika dilihat dari berita acara Banggar dilakukan sehari usai munculnya SK ketua DPRD Inhu.
Terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, Pimpinan DPRD Inhu dikabarkan sudah membentuk Panitia khusus (Pansus) dimana, Pansus yang dibentuk terdiri dari Pansus A dan Pansus B namun, tidak bekerja sesuai dengan tugas Pansus terkait LKPJ Bupati 2020.
Informasi yang dihimpun Senin (26/4/2021), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu senilai Rp1,4 terliaun tahun anggaran 2020, ada senilai Rp90,2 milyar digunakan untuk keperluan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Inhu.
Sedangkan LKPJ Bupati Inhu 2020 diterima oleh DPRD Inhu pada Senin (15/02/2021) lalu dalam sebuah rapat paripurna, tidak diketahui apa hasil kerja pemerintah selama satu tahun, cukup baik atau buruk bisa diketahui apabila LKPJ Bupati Inhu dibahas, diperiksa dan diteliti secara mendalam oleh dua Pansus LKPJ DPRD Inhu tersebut.
"Saya lupa siapa Pansus LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 2020," kata wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Namun, dari Pansus A dan Pansus B yang dibentuk oleh pimpinan DPRD Inhu, politisi partai Gerindra itu menyebutkan ketua Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020 atas nama Jefri dari partai Hanura dan sekretaris Pansus atas nama Alex dari partai Golkar. "Saya dijadikan sekretaris Pansus LKPJ Bupati oleh ketua DPRD Inhu tanpa konfirmasi," kata Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020, Alex dalam rapat tertutup di DPRD Inhu Senin (26/4/2021) yang diterima wartawan dari sumber yang terpercaya.
Terpisah, direktur executive LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menjelaskan, DPRD Inhu harus melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran selama satu tahun yang lalu. "Dari pembahasan LKPJ oleh DPRD, bisa diketahui dan diukur nilai kinerja dan realisasi program pemerintah setahun terakhir," kata Rachman.
Menurut Rachman, nilai baik atau lapor merah bisa dilakukan oleh DPRD kepada kepala daerah atau mantan kepala daerah dari pembebasan LKPJ. "Jika LKPJ kepala daerah tidak dibahas oleh DPRD, maka saya memberikan nilai rapor merah untuk bupati dan ketua DPRD," ucap Rachman.
Ditegaskan Rachman, dengan tidak dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 202p, seluruh pihak boleh melakukan pembahasan mengambil alih fungsi DPRD dalam pembahasan LKPJ Bupati Inhu 2020. "DPRD Inhu harus terbuka dan transparan dalam membahas program pemerintah, DPRD merupakan wakil rakyat dan hasil pembahasannya disampaikan kepada rakyat," ucapnya. (nto)
Berita Lainnya
Sempena Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik, DPD PJS Riau Launching Website
Melalui Inovasi Program CSR Berbasis Lingkungan, PT KPI RU Sei Pakning Tinggalkan Legacy Yang Membanggaka
Kadinsos Sebut Ada 1152 NIK Data KPM sedang Divalidasi Disdukcapil Dumai
Bupati Rohul Ajak Wartawan Bersinergi Menyajikan Berita Percepatan Pembangunan Di Semua Lini
Terkait Posisi Sekda Dumai, Enam Calon Lulus Seleksi Administrasi
Polda Riau Gelar Vaksin Merdeka, Kapolda: Tren Positifity Dari 31 Persen Menjadi 6 Persen
Gerakan Menanam GK Center Riau di Dukung Presiden, Rusli Ahmad: Alhamdulillah
Ketiga Kalinya Sentra Gakkumdu Inhu Raih Penghargaan
PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Mendadak Uang Dijanjikan akan Kembali, Berikut Kisah Nasabah BRI Dumai yang Dipotong Sepihak!
Libur Panjang Lebaran Jumlah Pemohon SIM Membludak
Bersihkan Makam Sejarah, Pelindo Dumai Turunkan Alat Berat