Tanggal 6-17 Mei 2021
Kapal Roro di Kuala Tungkal Tidak Melayani Keberangkatan Penumpang dan Kendaraan
TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Mulai diberlakukannya arus mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, kapal roro antar propinsi tujuan Batam-Sei.Paking dan Batam-Kuala Tungkal ataupun sebaliknya tidak lagi menerima penumpang dan kendaraan.
Pada tanggal 6 hingga 17 Mei adalah masa peniadaan arus mudik lebaran melalui jalur laut Idul Fitri 1442 H, seperti dikatakan supervisor pelabuhan roro Telaga Punggur Herbet Damanik, Rabu (28/4/2021).
"Jadi pelabuhan roro Punggur tetap buka ke sama rute seperti selama ini, tapi khusus antar provinsi hanya melayani Lory. Sementara pada pengetatan pra mudik mulai sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021, roro dari punggur antar provinsi masih dapat menyeberangkan kenderaan kecil dan penumpang namun dengan beberapa syarat mematuhi protokol kesehatan seperti melihatkan hasil rapit test 1x24 jam, rapit antigen 1x24 jam atau test GesNose sebelum keberangkatan. Itu yg baru di putuskan pada rapat koordinasi di pemerintah Kepri," tambah Herbet.
Untuk tanggal 18-24 Mei 2021 perlakuannya sama seperti ketentuan yang diberlakukan sejak 22 April s/d 5 Mei 2021. (*)
Penulis: Syahrial
Berita Lainnya
ACT Cabang Subulussalam Salurkan Paket Pangan Ramadhan Kepada Marbot Masjid
Jaringan Telkomsel di Pedesaan Kabupaten Simeulue Sulit di Akses
Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam
Hasil Pertemuan Tokoh Sebut Pemerintahan Kota Subulussalam Saat Ini Gagal
Kunjungi Bocah Bocor Jantung di Bener Meriah, Haji Uma Tanggung Biaya Selama di Jakarta
Kecam Israel, Gubernur Sumbar Minta Pemerintah RI Tunjukkan Sikap Tegas
"Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara Terus Digalakan"
Sekjen DPP Partai Demokrat Tiba Di Aceh
Terkait Padamnya PJU Aceh Singkil, Pembahasan Diperubahan Anggaran 2021 Akan Terealisasikan
Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRK, Wakil Ketua Komisi A Minta Tegur Keras Rekanan di Subulussalam
Terkait Laporan Masyarakat Kampong Sepadan, Kanit Tipidter: Sedang Dalam Tahap Penyelidikan