Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI — Oknum karyawan PT. Pasifik Indopalm pada saat ribut dengan warga yang beraktifitas jasa penertiban barang supir-supir berupa dongkrak, kunci-kunci roda, jerigen (bandol) dan rantang atas mulai terungkap.
Tiem awak media mengkonfirmasi langsung kepada pihak managamen PT Pasifik Indopalm mengenai arogan oknum karyawannya, tim ketika memasuki areal perusahan, menyampaikan kepada Security bahwa maksud dan tujuan ke PT Pasifik Indopalm untuk menemui pimpinan perusahaan terkait adanya kejadian pada hari Kamis tanggal 1 April 2021.
Tetapi pihak Security menyampaikan bahwa pimpinan sudah kembali karena pada hari Sabtu jam kerja hanya setengah hari.
"Pimpinan sudah kembali karena pada hari Sabtu jam kerja hanya setengah hari," kata salah seorang Security, pada Sabtu (03/04/2021).
Akhirnya tim mediapun membubarkan diri dan melanjutkan untuk menemui Rivai alias Roy guna dimintai keterangan terkait video Viral yang berhasil ia rekam dan didalam video tersebut oknum karyawan menantang wartawan.
Sesuai wawancara langsung dengan Roy, iapun menceritakan kronologis penyebab perselisihan antara ia dengan oknum karyawan Pasifik Indopalm yang bernama Herman Lubis.
Menurut penjelasan Roy, bahwa mereka berdua sebelumnya telah terjalin hubungan kerjasama, Roy telah meminta izin kepada Herman Lubis bahwa pihaknya akan bekerja sebagai jasa penertiban barang supir-supir dengan ketentuan bahwa Herman Lubis dapat bagian dari hasil kerja Roy dan kawan-kawan.
Adapun besaran yang diterima Herman Lubis melalui perantaranya bernama Azwar sebesar Rp 5.000 per mobil dan diterima setiap hari selama 8 (delapan) bulan.
Selang waktu berjalan terjadilah kehilangan barang mobil berupa dongkrak, pihak jasa penertiban meminta kepada Herman Lubis untuk berbagi mengganti barang yang hilang, namun pihak Herman Lubis tidak mau berbagi mengganti barang yang hilang, inilah puncak ketidak harmonisan hubungan kerjasama mereka.
Kejadian pada Kamis 1 April 2021 diduga imbas dari pihak jasa penertiban tidak ada lagi memberi uang sesuai kesepakatan yang telah berjalan selama 8 bulan.
Singkat cerita, Roy pun menceritakan bahwa ia juga sempat menerima pukulan dari Herma Lubis serta disaksikan oleh beberapa saksi yang mana diantaranya Pak Ervan, Pak Agus dan Danton Security PT Pasifik Indopalm yang dikenal dengan Regar.
Atas kejadian tersebut, Roy pada hari itu juga melaporkan pemukulan dirinya ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sungai Sembilan dan hingga hari ini laporan Roy belum diproses.
Dari hasil keterangan yang didapatkan dari Roy, tim media berencana akan mengkonfirmasi kembali kebenaran informasi tersebut pada Senin (05/04/2021) demi keseimbangan berita dan akibat tidak bisanya pihak manajemen Indopalm untuk dimintai keterangan.
Berita Lainnya
Pergantian Malam Tahun Baru Di Pekanbaru, Tempat Hiburan dan RTH Ditutup
DPD Pujakesuma Kota Dumai Kecam Tindakan Oknum Security PT RUJ
Kapolres Dumai Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022
Bupati Sukiman Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rohul ke-24 Tahun 2023
Ketua BPD Terpilih Desa Langkan Kabupaten Pelalawan Bagikan Masker
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu
Polres Dumai Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan
Personil Sat Samapta Polres Rohul Gelar Patroli dan Pengamanan Pasar Ramadhan
Koalisi 5 Aliansi Berikan Kajian Telaa’h dan Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Dana Hibah 8, 5 M
Kapolres Rohul Pimpin Kenaikan Pangkat Personil
Ratusan Anggota KTH "Kami Sepakat" Desa Sei Kuning Laksanakan Tanam Perdana 2000 Pohon
DPC PJS Dumai Akan Menggelar Pengukuhan Pengurus dan Pelatihan Jurnalistik