Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Pemkab Rokan Hulu Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
Empat LSM Meminta Penegak Hukum Mengaudit Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan hasil musyawarah Forum LSM Kota Subulussalam menyikapi peristiwa yang terjadi di gedung DPRK saat sidang paripurna pembacaan LKPJ pada (24/5/21) lalu.
Disinyalir agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020.
Peristiwa yang mengakibatkan terjadinya Walk Out fraksi Geranat dua diantaranya pimpinan DPRK Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II menambah catatan buruk bagi demokrasi di Pemko Kota Subulussalam.
Pasalnya Fraksi Geranat yang tergabung dari empat partai. Golkar, Gerindara, PAN, dan PA. Tidak diberikan waktu oleh Ketua DPRK Subulussalam untuk menyampaikan pandangan fraksinya atas LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020.
Hal ini tentu kami menilai bahwa telah terjadi monopoli kekuasan oleh sekelompok oknom pada kelembagaan istimewa tersebut. dengan menyingkirkan norma serta tatib pada lembaga DPRK Kota Subulussalam.
Bahkan jauh dari itu patut kita curigai atas dasar Ketua Dewan tidak memberikan kesempatan untuk membacakan rekomendasi fraksi Geranat atas LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020. Begitu pula adanya kekeliruan yang kami nilai terjadi pada Dokumen LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020 dengan realisasi di lapangan.
Tentu hal tersebut dapat mengkibatkan kerugian bagi daerah. Menanggapi hal tersebut empat penggiat LSM dan pemerhati Kota Subulussalam, dalam press release nya Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam, LSM Subulussalam Rumah Kita, dan LSM Martabat DPW propinsi Aceh. Meminta kepada instansi penegak hukum dan yang terkait agar kiranya mengaudit dan menginvestigasi pemerintahan kota Subulussalam.
"Diminta kepada pihak penegak hukum Kepolisian Daerah (Polda Aceh), Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajari), Inspektorat Aceh, dan terkhusus kepada BPKP Perwakilan Aceh, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. agar segera mengaudit dan menginvestigasi temuan pansus LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020 demi tercapainya cita-cita bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Bersih dari Korupsi,"jelas Ahmad Rambe ketua ormas LAKI Subulussalam, Rabu (26/5/2021).
Penulis : Juliadi
Berita Lainnya
Apakah Boleh Pansel KIP Subulussalam Terbentuk Sebelum AKD DPR di Sahkan, Begini Tanggapan Calon Peserta
Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT PMI ke-78 di Kota Bukittinggi
Mantap! Peserta dari Subulussalam Raih Juara II di FASI Tingkat Aceh
KNPI Subulussalam Gelar Dialog Pemuda Sekaligus Bukber
Ismail: KONI Cup II 2021, Sebanyak Lima Cabor Dipertandingkan
Haji Uma Serahkan Bantuan ke Orang Tua Mahasiswi Asal Subulussalam yang Meninggal di Mesir
Hasil Pertemuan Tokoh Sebut Pemerintahan Kota Subulussalam Saat Ini Gagal
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Tokoh Milenial Minta Walikota Subulussalam Lindungi Profesi Jurnalis
SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Raih Juara Satu Pentas Seni Milenial
Breaking News: Dua Rumah Warga Ludes Terbakar dan Satu Orang Meninggal di Singgersing
Usai Rakor Pemko Subulussalam Buka Formasi PPPK, Bahagia: Ini Kabar Gembira