Musnahkan 26,83 Kg Sabu
Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa (4/5/2021) siang.
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba,” ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya. (rls)
Berita Lainnya
Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar
Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu
Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis
Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah