Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Barat yang terlibat dalam Operasi Yustisi, selama sepekan ini telah memberikan teguran dengan total sebanyak 75.873 orang, kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Dari jumlah ini, dirincikan sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.
Selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas Covid-19 ini juga menghentikan ratusan tempat usaha.
"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).
Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.
Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (rls/novri)
Berita Lainnya
Tergiur Tawaran Pinjaman Berkedok Koperasi, Korp Emak-Emak Laporkan (Apr) ke Polisi
Al Haris: Kita Akan Kirim Dokter Spesialis Dari Jambi
Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Dua Polisi di Subulussalam Turun ke Jalan
Satlantas Polres Subulussalam Himbau Warga Pentingnya Keselamatan
Ramadhan Fair-II Subulussalam Berakhir Tadi Malam
Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60
Pemkab dan Masyarakat Apresiasi Pengungkapan Sabu 41,4 Kg Oleh Polres Bukittinggi
Eks Ketua FPI Diangkat Menjadi Plt Sekda Subulussalam, Berikut Harta Kekayaannya
Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam, Ini Tanggapan Ketua DPC Subulussalam
Kades se-Kota Subulussalam Bimtek Ke Sumut, AMPES: Buang-buang Duit
Baitul Mal Aceh Melalui ACT Cabang Subulussalam Hadiahkan Sepeda Motor untuk Iskandar
Masyarakat Desa Kampong Tengoh Laksanakan Kenduri di Lokasi TPU