Tanpa Jera, Oknum Tambang Ilegal Leluasa Mondar Mandir
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Pasca penangkapan oleh Kepolisian Resor Dumai bekuk 3 orang pelaku tindak pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) ilegal, Jumat (20/11/2020) lalu, di Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning, tampaknya tidak membuat kapok.
Aktivitas pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) alias galian C ilegal di Kota Dumai menjadi perhatian khusus, namun tampaknya para pengusaha tambang ilegal ini tidak takut tindak pidana.
Pantauan dilapangan, salah satu tambang galian C di Kota Dumai, tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, masih tetap beroperasi. Informasi terangkum, pelaku tambang ilegal ini sudah beroperasi hampir 4 hari.
“Informasinya sudah 4 hari mereka (penambang ilegal,red) beroperasi,” ungkap salah satu sumber, Minggu (9/5/2021).
Tampaknya dengan leluasanya sejumlah mobil angkutan tanah ini hilir mudik tanpa adanya rasa takut. Seperti dilansir disalah media online, Kabid Tata Ruang PUPR, Farid Mufarizal, Minggu(3/01/2020) mengatakan sampai saat ini belum ada perizinan galian C atau pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) di Kota Dumai.
"Belum ada izin galian C di Dumai ini dan Dumai belum ada izin kawasan pertambangan dan sampai saat ini kita masih berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Riau untuk adanya kawasan minerba di RTRW Provinsi Riau," ujar Farid seperti dilansir Xnewss.com.
Penangkapan oleh Polsek Medang Kampai berkoordinasi dengan satreskrim Polres Dumai Kanit Tipidter Polres Dumai, saat itu untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Saat itu dilokasi tersebut, ditemukan 3 pelaku yang sedang melakukan aktifitas pertambangan galian C secara ilegal menggunakan alat berat. Dijelaskannya, ketiga pelaku tak dapat menunjukkan izin pertambangan tersebut.
Selain ketiga pelaku, juga turut diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit excavator dan satu buku rekapan penjualan tanah.
Himbauan kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan selagi belum memiliki izin pertambangan dari dinas terkait, nampaknya tidak diindahkan sejumlah pengusaha tambang ilegal tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat via selulernya, mengakui tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Terima kasih informasinya, nanti kita coba cek lokasi,” ungkap Kapolsek Dumai Barat. (tim)
Berita Lainnya
Minim Sentuhan dan Bantuan Panti Asuhan Peduli Bersama Islam, Bundo Kanduang Gonjong Limo Berazam Jadi Donatur Tetap
Ketua LPMK Bukit Batrem: Kami Sudah Upayakan Ajukan Normalisasi ke Dinas PUPR Dumai
Polres Dumai Patroli di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Panjang
Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"
Amris Menghimbau, Jangan Mau Terpedaya dengan Akun Facebook yang Mengatasnamakannya Meminta-minta
Kapolres Kota Tangerang Berikan Surprise Pada Kodim 0510/Trs
Dede Fernanda Nakhodai Karang Taruna Kelurahan Jaya Mukti
Kerahkan Alat Berat, Kodim Putussibau Percepat Kegiatan TMMD Ke-110
126 Personil Polres Cilacap Ikuti Tes Urine
Pemimpin ISIS Berbobot 136 Kg Ditangkap, Diangkut Pakai Truk
MCI Se-Tangerang Raya Sukses Gelar Musyawarah Kerja
10 Pasien Covid-19 di Manggarai Timur Dinyatakan Sembuh