PAW Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Hasbi Resmi Dilantik
TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari H.Syaifuddin, SE (Alm) kepada Hasbi dari Partai Bulan Bintang (PBB) sisa waktu masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Abdullah di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (21/06/2021).
Paripurna PAW ini turut di hadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kepala OPD dan yang lainnya.
PAW tersebut berdasarkan keputusan Guburnur Jambi tersebut yakni Nomor:342/kep.Gub.SETDA PEM.OTDA2.1/2021 Tanggal 27 Mei 2021 menetapkan Sdr.Hasbi sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggantikan H.Syaifuddin, SE sisa jabatan tahun 2019-2021.
"Dengan dilaksanakan pengucapan sumpah maka saudara Hasbi sudah definitif sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ucap Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Harapan kedepannya harus semakin solid dalam menjalakan tugas dan fungsi, utuk diketahui H.Syaifuddin, SE politisi asal PBB itu meninggal dunia pada awal Januari lalu. (Syahrial)
Berita Lainnya
Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden
Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu
Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang
Yulia Putra: Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Hari Ini, Larshen Yunus DKK juga Layangkan Laporan Resmi ke Polda Riau
Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady
Situasi di Manokwari Mulai Mencekam, Warga Pendatang Dihimbau Tidak Keluar Rumah
Gelar Customer Gathering HUT PT Pelindo ke-28, Jonedi Ramli: Dapat Tingkatkan Sinergi dengan Pengguna Jasa
Pererat Tali Persaudaraan, Banser Silaturahim ke Dandim 0715/Kendal
Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2019 Sebanyak 254 Ribu Formasi
Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda
Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH