PPKM Level III
Polres Bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Prokes
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Dumai bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai, Rabu (28/7/2021) di Citimall Dumai.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai No. 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai, kebijakan pembatasan diberlakukan untuk menurunkan
penularan Covid-19.
"Pemberian Edukasi dan Sosialisasi Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai tentang ketentuan Restoran, Rumah Makan dan Kafe dengan skala sedang dan besar baik berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada Pusat Perbelanjaan/Mall Hanya Menerima Delivery/Take Away dan Tidak Menerima Makan Ditempat," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Tak hanya itu, ketentuan pelaksanaan kegiatan pada Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan juga telah disampaikan oleh Kapolres Dumai bersama Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai yakni Pembatasan Jam Operasional sampai dengan pukul 17.00 WIB dan Pembatasan Kapasitas Pengunjung sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen) Dengan Penedapan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat.
"Kepada para pelaku usaha, pengunjung dan seluruh masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," tegas Kapolres Dumai.
Pantauan dilapangan, kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai didampingi Kabag Ops Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat, Seketaris BPBD Kota Dumai, Perwakilan Dinas Kesehatan dan Personil Gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai. (rls/pepen)
Berita Lainnya
Paripurna Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap Pemda Rohul
Bupati Rohul H Sukiman Ajak Semua Pihak Dukung Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Dana SAPRODI BUMDes Jaya Bersama Diduga Disalahgunakan
Wako Paisal Serahkan 100 Unit Septic Tank Untuk Warga Teluk Binjai
IZI Riau Peduli Penderita Hidrosefalus
Vonis Zul AS Naik Jadi 5 Tahun, Kuasa Hukum: Kita Naik Banding
Ajang Riau Investment Award 2023, Kabupaten Rokan Hulu Raih Berbagai Penghargaan
Feri Sibarani: Dewan Pers Diharapkan Mendukung Kemajuan Masyarakat Pers Tanpa Penyalahgunaan Wewenang
Ruas Jalan Elak Mulai Diperbaiki, Respon Empat Perusahaan di Inhu Atas Surat Terbuka dari FPAN
H. Paisal: Semoga LMPP Marda Riau Berkontribusi Untuk Dumai Lebih Baik
Diikuti Puluhan Masyarakat, Kapolres Rohul Lepas Program Balik Gratis
Laporan DPK ALUN Dumai Ditanggapi KLHK RI, 2 Staf Direktorat PPU ini Sambangi PT MSSP