• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur
06 Juli 2022
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
05 Juli 2022
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
05 Juli 2022
Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya
05 Juli 2022
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun 2022
05 Juli 2022

  • Home
  • Sumatera

15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi

PantauNews

Rabu, 15 September 2021 16:50:08 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Rabu, (15/09/21). Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA),  Aceh Singkil, Kaya Alim, meminta Bupati Aceh Singkil Dulmusrid untuk memberikan sanksi kepada Perusahan Perkebunan di kabupaten Aceh Singkil.

Menurutnya bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kemitraan dengan membangun kebun plasma seluas 20 persen, dalam UU No. 39/2014 tentang Perkebunan telah mengamanatkan kewajiban pola 80% (perusahaan inti) dan 20% (plasma) tersebut.

Adapun, bunyi UU tersebut mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Kami Yara perwakilan Aceh Singkil, mendesak Bupati Aceh Singkil untuk memberikan sanksi kepada perusahaan perkebunan di Aceh Singkil yang tidak melaksanakan perintah UU yang mewajibkan kepada setiap perusahaan perkebunan  untuk membangun kebun plasma seluas 20% dari total luas areal perkebunan.

"Berdasarkan surat yang kami terima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Singkil, ada 15 perusahaan yang belum membangun kebun plasma, dan ini kita minta agar Pemkab Singkil memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menjalankan kewajiban kemitraan membangun 20% kebun Plasma” Kata Alim.

Di tambahkan Alim, pihaknya dari YARA juga akan menyutari Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) terkait dengan hal ini, karena menurut Peraturan Pemerintah No. 17/2013 KPPU memiliki ke¬wenangan untuk mengawasi dan me¬ne¬gakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antar pelaku usaha besar dengan UMKM.

Masih kata Alim. Seharusnya dengan adanya kebun plasma bagi masyarakat akan meningkatkan standar hidup petani, peningkatan hasil produksi yang kemudian berdampak pada pendapatan mereka. Selain itu, program plasma ini juga bertujuan agar para petani dapat lebih produktif melalui pembinaan produksi, dan tata cara pengelolaan perkebunan yang baik.

“Kami akan menyurati KPPU juga terkait dengan perusahaan yang sampai saat ini belum melaksanakan kemitraan kebun plasma, seharusnya dengan adanya kebun plasma tersebut masyarakat petani di Aceh Singkil bisa sejahtera karena dengan adanya kebun plasma tentu akan meningkatkan hasil produksi dan standar hidup petani” tegas Alim.

Daftar Perusahan di Singkil yang belum membangun Plasma berdasarkan data LKMP Online tahun 2021 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Singkil.

PT Runding Putra Persada, PT Singkil Sejahtera Makmur, PT Perkebunan Lembah Bakti (Astra), PT Nafasindo, PT Dian Rizzpoda, PT Socfindo, PT Ensem Lestari, PT Agrosarana Mandiri, PT Lestari Tunggal Pratama/PT Global Sawit Semesta, PT Delima Makmur, PT Dalanta Anugra Persada, PT Prima Lasima Bersaudara, PT Sehat Lasima Bersaudara, PT Al Kautsar, PT Perkebunan Sinai Telaga Zam-Zam. (rls/juliadi).


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati: Kita akan Koordinasi dengan Pihak PLN

Peringati Nuzul Quran, Polda Sumbar Santuni Anak Yatim

Tradisi Meugang, Warga Kota Subulussalam Padati Wisata Nantampuk Mas

Padamkan Api, Tiga Unit Mobil Damkar Turun Ke Lokasi Kebakaran

Jelang Ramadhan, ACT Subulussalam Salurkan Makanan

Terkait Demo Ampes di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam, Setwan: Akan Diagendakan RDP

Kasman: Tiga Hari Kerja Kedepan Kapus Rundeng Akan Dievaluasi

Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren

Program Pengratisan Pembayaran PDAM di Bengkulu, Dinilai Sangat Membantu

TMP Aceh Nilai Penegakan Hukum di Kota Subulussalam Masih Rendah

Bahagia Maha Sepakat dengan Aliansi Pemuda dan Anti Korupsi Subulussalam

7 Anggota DPRK Subulussalam Absen Saat Rapat Paripurna dan Pembacaan LKPJ Walikota

Terkini +INDEKS

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

06 Juli 2022
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
05 Juli 2022
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
05 Juli 2022
Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya
05 Juli 2022
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun 2022
05 Juli 2022
LKPKADN Sikapi Pelayanan Publik RSUD Kota Tangerang
05 Juli 2022
Bertemu dengan Wamen BPN/ATR, Ini Kata Sairun
05 Juli 2022
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I
05 Juli 2022
Sat Lantas Polres Inhu Gelar Road Safety Campaign, Perayaan HUT Bhayangkara Ke-76
04 Juli 2022
Jalin Silaturahmi, DPC Kecamatan Sungai Sembilan Kunjungi Sekretariat DPD Pujakesuma Kota Dumai
04 Juli 2022

Terpopuler +INDEKS

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

Dibaca : 259 Kali
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dapat Persetujuan Dari Semua Fraksi
Dibaca : 240 Kali
DPD Pujakesuma Kota Dumai Silaturahmi Ke Rumah Pendiri IKJR
Dibaca : 339 Kali
Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan
Dibaca : 730 Kali
Bahas Kemajuan Provinsi Banten, Ketum FBB Silaturahmi Ke Pj Gubernur Al Muktabar
Dibaca : 234 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved