LAKI Minta SP2HP dari Dirkrimsus Polda Aceh Terkait Calo Proyek di Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan surat Permintaan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), DPC Kota Subulussalam, provinsi Aceh. Dengan nomor surat, 07/LAKI-SS/X/2021. Perihal Surat Permintaan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP).kepada Kapolda Aceh . Tembusan Kapolri C/Q Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kompolnas di Jakarta, komisi lll DPR RI di Jakarta, KPK Republik Indonesia di Jakarta, DPP LAKI di Jakarta, Arsip.
Dilansir dalam isi surat permintaan LAKI tersebut.
1. Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 12 Tahun 2009 pasal 39 ayat 1 berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan wajib memberikan sp2hp kepada pihak pelapor baik diminta maupun tidak diminta secara berkala paling sedikit nya sebulan sekali
2. Berdasarkan undang-undang Dasar nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang NO 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebelumnya pihak ormas LAKI DPC kota Subulussalam beserta tokoh masyarakat kota Subulussalam. Melaporkan tindak pidana korupsi jual beli proyek TA 2020. Dengan nomor surat istimewa, ditujukan kepada Kapolda Aceh C/Q Dirkrimsus Polda Aceh. Pada 26/03/2021, lalu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Ketua DPC ormas lAKI kota subussalam, meminta kepada bapak Kapolda Aceh, di Polda Aceh. untuk segera menindaklanjuti masalah pengaduannya tertanggal 26 Mei 2021, lalu. Yang dengan dugaan korupsi ataupun dugaan penerimaan jual beli proyek di dinas BPBD Tahun Anggaran 2020, dengan nilai kontrak, bukti-bukti, terlampirkan.
"Yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami laporkan ke Polda Aceh melalui dirkrimsus Polda Aceh tanggal 26 Mei 2001 maka disini kami sebagai ormas laki atau pegiat antikorupsi kota Subulussalam sesuai dengan Peraturan Kepala kepolisian Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2009 pasal 29 ayat 1," sampai Ahmad Rambe ketua ormas LAKI kota Subulussalam, Kamis, (7/10/21), di subulussalam.
Masih kata Ahmad Rambe, pihaknya sangat memohon kepada bapak Kapolda Aceh untuk memberikan SP2HP terkait dengan laporannya tersebut.
"Surat permintaan SP2HP ini yang kami harapkan demi tercapainya transparansi, dan akuntabilitas, penindakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus daerah Kota Subulussalam, Provinsi Aceh," ucap Rambe.
Disambung Ridwan, dari pembina Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengguna Anggaran Republik Indonesia. Meminta kepada pihak Polda Aceh dalam hal ini, Krimsus kiranya dapat menindaklanjuti Laporan masyarakat terkait dugaan mafia calo proyek-proyek, yang melibatkan saudara kandung walikota Subulussalam. Inisial BB serta temannya RL demi tegaknya supremasi hukum, keadilan hukum.
"Persoalan proyek-proyek yang ada saat ini yang beredar di kota Subulussalam, sangat terlalu vulgar, sehingga dapat membuat Citra buruk penegakan hukum di provinsi Aceh," ujar Ridwan.
Dalam hal ini, masih kata Ridwan. kami yang mewakili dari Badan Peneliti Independen (BPI), telah berkoordinasi kepada ketua umum bapak Dede Suhendar di Jakarta. untuk dapat memfollow up, dan mengawal Laporan masyarakat tersebut.
"Hingga saat ini, sejak bulan Mei, tidak ada tanda-tanda pemanggilan bagi pihak-pihak yang diduga terlibat atau terkait dalam persoalan yang dilaporkan ini, dan kami harapkan segera pihak terkait memanggil dan memeriksa yang terduga di laporkan tersebut," jelasnya.
Ditambahkan Ali Hasmi Selaku tokoh masyarakat kota Subulussalam, juga mengatakan akan mengirimkan surat permintaan SP2HP, pada hari ini. Kamis, (7/10/21). (Juliadi)
Berita Lainnya
Wow! Agenda Bimtek DPRK Subulussalam Menuai Sorotan Dari Masyarakat
Wow! Ogek Zal Modif Roda Dua Untuk Pengangkutan Hasil Panen Warga
Poros Muda Jeumpa Harapkan Ketua Golkar Bireun Ciptakan Semangat Baru
Wako Subulussalam Berkantor di Kecamatan Longkib, Warga Harapkan Jalan Segera Diperbaiki
Repdem Aceh Adakan Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam
Polda Sumbar Libatkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang
Camat Lembah Gumanti Dampingi Bupati Kabupaten Solok Resmikan Masjid Al-furqan Jorong Sapan Munggu Tigo
Mualaf Center Subulussalam Undang Ustadz Yang Yoang Hoi
Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
Bupati Aceh Tamiang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Rantau
Ex NII Di Sumbar Telah Cabut Baiat, Kapolda Sumbar: Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Telah Sadar
Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM