Penerima Sertifikat PTSL di Kampong Dah, Kesalkan Kinerja BPN Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Penerima Sertifikat, Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), di kampong Dah, kecamatan Rundeng, kota Subulussalam, Aceh. Sangat menyesalkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kota Subulussalam. Dikarenakan, sebanyak 105 penerima sertifikat belum juga di berikan hingga hari ini. Kamis, (7/10/21).
Sebanyak 105 sertifikat, di Kampong Dah itu sudah termasuk memenuhi Kloster 1 (K1), dan nomor sertifikat tersebut sudah dikeluarkan, yang terlihat dari Peta setlit Pengurusan tahun 2019.
Namun hingga hari ini berketepatan di bulan Oktober, tahun 2021, pengusulan sertifikat tanah yang melalui salah satu Program unggulan Pemerintah untuk masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), yang secara GRATIS, sebanyak 105 sertifikat, belum juga di terima Masyarakat Kampong Dah.
Ironisnya permasalahan tersebut sudah pernah di tangani oleh Ombusdman Repubilk indonesia, Perwakilan Aceh, atas laporan masyarakat kampong DAH, hingga Ombusdman Republik Indonesia turun langsung ke Kantor BPN kota Subulussalam. Alhasil BPN kota Subulussalam menyurati kepada Ombusdma RI Perwakilan Aceh, dikutip dari isi surat. Berjanji akan secepatnya menyerahkan sertifikat tersebut.
Bahkan Ombusdma RI Perwakilan aceh, menyuruh masyarakat melalui Malim Sabar Pardosi, via chat aplikasi WhatsApp. Bersama Kepala Kampong Dah Dagar langsung menghadap pimpinan BPN kota Subulussalam.
Pihak BPN kota Subulussalam pun berjanji akan menyerahkan sertifikat PTSL itu, kepada masyarakat selambatnya akhir bulan Mei, 2021. nyatanya berbanding terbalik hingga hari ini, sertifikat tersebut belum juga di terima masyarakat kampong Dah.
Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Subulussalam, juga turut menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN), kota Subulussalam. Dikutip dari nomor surat . 170/049, pada tanggal 20, Agustus, 2021, perihal, Permohonan Penerbitan Sertipikat Program PTSL. Tertulis kiranya BPN kota Subulussalam untuk secepatnya menyerahkan sertifikat masyarakat Kampong Dah itu. Sesuai menurut per undang-undangan yang berlaku.
Disampaikan Malim Sabar Pardosi selaku warga kampong Dah, ke media ini. namun pada akhirnya sekian banyak intansi yang menyurati, Alhasil blum juga Terealisasikan bahkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini.
"warga peserta penerima sertifikat jalur PTSL ada yang sudah membayar dengan harga bervariasi mulai dari 100 ribu, sampai 200 ribu, bahkan ada yang jutaan padahal ini program pemerintah di Gratiskan," Sampai Malim Sabar.
Malim Sabar Pardosi itu juga sangat berharap agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Subulussalam, segera menyerahkan sertifikat jalur Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), tersebut. (Juliadi)
Berita Lainnya
Dua Rumah Warga di Tanjung Jabung Barat Hangus Terbakar
PPP Kota Subulussalam Nyatakan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024 Mendatang
Wahda Terpilih Sebagai Kepala Kampung Subulussalam Timur
MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Kembali Torehkan Tiga Medali Emas di Ajang OSC 2021
Pilar Sosial Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana dan Temu Ramah dengan Sekda Aceh Selatan
Peduli Bencana, Bintara Polri Angkatan 1998/1999 Polda Sumbar Bantu Korban Gempa
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Subulussalam Usulkan Empat Unit Mobil Dinas
LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko
18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam
Bhakti Sosial Polres Subulussalam Terhadap Korban Banjir
Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Aceh Singkil
Hj Asmidar Beserta Keluarga Besar PA Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Subulussalam