Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tanjung Penyebal Kota Dumai Dikukuhkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kegiatan pengukuhan pengurus Karang Taruna Penyebal Mandiri, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu (17/10/2021)
Bertempat di salah satu warga di RT 08, Kelurahan Tanjung Penyebal, pengukuhan karang taruna tersebut juga di hadiri Lurah Tanjung Penyebal Ahmad, S.Sos , Camat Sungai Sembilan, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat juga warga Penyebal Mandiri, Kelurahan Tanjung Penyebal.
Dalam sambutannya ketua karang Karang taruna kelurahan tanjung penyebal Edwin Sapura Amd Kep, megatakan," bahwa beliau sangat berterima kasih yang sebesar besarnya atas kehadiran, Para Tokoh masyarakat Dan semua yang Hadir di acara pengukuhan tersebut.
"Keberadaan Karang Taruna merupakan salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda sebagai organisasi sosial kepemudaan yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat, Karang Taruna merupakan mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dalam peningkatan daya saing daerah/ Kelurahan,dan juga penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan daerah. Sekaligus merupakan salah satu aktor penting, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan wilayahnya," tutup Edwin. (Aan Heru Saputra)
Berita Lainnya
Pergi Mancing, Amir Ditemukan Tidak Bernyawa Diduga Tenggelam di Kanal
Kodim dan Kesbangpol Berikan Pembekalan Wasbang dan Nilai Luhur Bangsa Kepada Tomas Inhu
MWC NU Pangkalan Kerinci Gelar Khitanan Massal
Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
Edison Reses Di Jaya Mukti dan Tanjung Palas, Ini Keluhan dan Aspirasi Masyarakat
Sisihkan Gaji, Polantas di Riau Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Ketua PKK Rohil Sanimar Afrizal Resmikan Grand Opening Amor Beauty dan SPA
Polres Inhu Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor dan Sabu Disita
Polsek Rupat Sosialisasi Larangan Mudik
Antisipasi Premanisme, Ops Bina Kusuma LK23 Polwan Polres Rohul Monitoring Objek Vital
AKBP Rendra Oktha Dinata: Jika Terbukti Menyimpang Akan Saya Tindak Tegas
Bawaslu RI: Menghalangi Tugas Pengawas Pemilu Bisa Dipidana