Setelah Menerima Berkas dan Mendengarkan Penjelasan Aduan
Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah menerima berkas tambahan guna melengkapi proses pengaduan masyarakat terhadap Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH, hari ini Jum'at (26/11/2021), resmi dilakukan pertemuan antara pengadu dan unsur petinggi DPP Partai Golkar.
Pertemuan audiensi itu dilaksanakan di Lantai 4 Gedung baru DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam pemaparannya, Wasekjen DPP Partai Golkar yang membidangi masalah internal kader tersebut tegas mengatakan bahwa secepatnya masalah tersebut dibawa dalam rapat keorganisasian.
"Kita fokus ya, kita sepakat membawa kasus ini dari sisi masalah representatif yakni kehadiran beliau (Sari Antoni, red) dalam mengikuti setiap rapat baik itu paripurna, fraksi, komisi, pansus, Bamus dan sebagainya. Kalau untuk masalah hukumnya, biarlah APH yang mengurus," ungkap Riyono Asnan, Wasekjen DPP Partai Golkar.
Lanjutnya lagi, bahwa terkait administrasi maupun surat menyurat yang masyarakat Riau sampaikan, telah cukup lengkap dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
"Sepengetahuan saya, surat untuk DPP sudah lama masuk. Baik itu untuk pak Ketum, Sekjen, Ketua Dewan Etik, Ketua Dewan Kehormatan hingga Ketua Mahkamah Partai. Pokoknya kami berusaha untuk objektif agar permasalahan ini segera menemui titik terang," sambung Riyono Asnan.
Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya tegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen mengawal jalannya proses pelaporan tersebut.
"Sepenuhnya kami serahkan sama pihak DPP. Segala bentuk bukti permulaan, data-data pendukung hingga proses melengkapi berkas telah kami lakukan. Tinggal keputusan yang rasional dari DPP Golkar dan kami tunggu saat ini," tutur Yunus, sapaan akrab Peneliti Senior Formappi Riau itu.
Selanjutnya, DPP Partai Golkar melalui Wasekjen, Staf di Mahkamah Partai, Staf di bagian umum maupun pihak Dewan Etik hanya mengatakan, kalau semuanya cukup bukti, proses eksekusi akan dilakukan.
"Kami prihatin dengan informasi ini. Kalau memang terbukti anggota dewan Sari Antoni itu melakukan hal seperti ini, maka sanksi tegas akan kami berikan. Kami berusaha objektif," akhirnya, menutup pertemuan tersebut. (*)
Berita Lainnya
Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari
Kepala BNPB Tinjau Langsung Infrastruktur Terdampak APG Gunung Semeru
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
PCNU Kabupaten Landak Bersama Banom Salurkan Bantuan pada Korban Banjir
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri
Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
Pemerintah Terbitkan PP Pertahanan Negara, Sipil Bisa Jadi Komponen Cadangan TNI
Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Latbakjatrat Terintegrasi TA 2021
M.Ridwan Hisjam : Mengenang Pangeran Diponegoro dan Sejarah Perjuangannya
Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Terbakar, Mahfud Minta Jangan Jadi Spekulasi