Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID — Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, besok akan sidang perdana praperadilan (Prapid) Jilid II, menggugat status hukum dugaan korupsi masal SPPD fiktif DPRD Rohil di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Sebelumnya sidang Prapid Jilid I telah digelar pada Kamis (8/4/2021) lalu, ini akan digelar di ruang sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dari informasi yang diterima, Sekretaris FORMASI RIAU, Heri Kurnia, pada hari Kamis (21/10/21) lalu sekira pukul 14.52 WIB telah mendaftarkan gugatan Praperadilan jilid II ke PN Pekanbaru, Riau.
"Kami telah mohonkan pemeriksaan Pra Peradilan tidak sahnya penghentian penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif massal diduga oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017,” kata Heri, Rabu (24/11/21).
Belum dipastikan waktu pukul berapa pelaksanaan sidang Prapid tersebut. Hasil sidang prapid Jilid I sebelumnya dewan hakim PN Pekanbaru menolak praperadilan yang di ajukan oleh FORMASI RIAU.
"FORMASI RIAU tak akan berhenti memprapid kasus ini demi keadilan,” ungkap Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda SH MH, akademi yang akrab disapa Dr Huda dengan lugas.
Seperti yang diketahui, pengusutan dugaan korupsi 'SPPD fiktif massal'' DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau periode 2014 – 2019” yang dilakukan Polda Riau setidak-tidaknya telah dilakukan sejak awal tahun 2018 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.
"Menurut informasi yang beredar di media, pengusutannya masih tahap penyidikan, dan belum ada proses lanjutan yang berarti," kata Dr. Huda.
Dalam penjelasannya Dr. Huda mengakui bahwa ia telah melakukan pendaftaran permohonan praperadilan dan terdaftar dengan Nomor Perkara No: 18/Akta/Pid.Prap./2021/ PN Pbr.(R07).
"Tidak akan hilang Melayu di Bumi, tapi korupsi harus menjauh dari Bumi Melayu ini," pungkas Dr. Huda. (*)
Berita Lainnya
Oknum Kades Di Rohul Diduga Tersandung Kasus Penipuan
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika