• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Usut Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Massal DPRD Rohil

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

PantauNews

Kamis, 25 November 2021 22:33:25 WIB
Cetak
Kondisi di PN Pekanbaru saat dilaksanakan Pra-Peradilan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Massal DPRD Rohil, Kamis (25/11/2021)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Sidang praperadilan (Prapid) Jilid II terkait dugaan korupsi SPPD fiktif massal DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang telah dilayangkan oleh Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) digelar hari ini, Kamis (25/11/2021).

Usai agenda pemeriksaan Legal Standing di Pengadilan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau kelengkapan peserta sidang, tiba tiba Majelis Hakim menunda persidangan. Adapun alasan penundaan persidangan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil ini disebabkan Termohon II yakni Pimpinan KPK RI tidak hadir dan tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya. 

Sidang praperadilan dengan nomor perkara No.18/pen.pid/pra/PN. Pbr ini hanya dihadiri Termohon I yakni Kapolda Riau melalaui kuasa hukumnya Nirwan SH MH Dkk.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Sidang ditunda dan akan digelar lagi pada tanggal 16 desember 2021 mendatang, agar nanti semua Termohon yakni Pimpinan KPK dan Kapolda Riau bisa hadir,” kata Hakim.

Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, ini menggugat status hukum pengusutan dugaan korupsi massal SPPD fiktif DPRD Rohil di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.Diketahui, sidang Prapid Jilid I telah digelar sebelumnya pada tanggal 8 April 2021 lalu.

Dari informasi yang diterima, Sekretaris FORMASI RIAU Heri Kurnia SE menyampaikan bahwa pada pukul 14.52 WIB telah mendaftarkan gugatan Praperadilan jilid II ke PN Pekanbaru, Riau.

"Kami telah mohonkan pemeriksaan Pra-Peradilan tidak sahnya penghentian penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif massal dan ini diduga dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Rokan Hilir,” Tahun 2017,” kata Heri, Rabu (24/11/21).

Ditambahkan lagi, FORMASI RIAU tak akan berhenti memprapid kasus ini sampai diproses dan ini demi keadilan. Hal ini diungkap Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda SH MH, yang juga seorang akademisi akrab disapa Dr Huda berharap tegaknya keadilan di Bumi Melayu ini.

Seperti yang diketahui, pengusutan dugaan korupsi SPPD fiktif massal di DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2014 – 2019 ini dilakukan Polda Riau. Setidak-tidaknya telah dilakukan sejak awal tahun 2018, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan yang substansial. Padahal, ada temuan dugaan korupsi sppd fiktif diduga mencapai Rp9 Miliar lebih. 

"Menurut informasi yang beredar di media, pengusutannya masih tahap penyidikan dan belum ada proses lanjutan yang berarti," tukas Dr. Huda. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Satpol Air Polres Bengkalis Gagalkan Kapal Asal malaysia, Bermuatan Ratusan Karung Bawang Bombai Tanpa Dokumen

Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita

Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat

Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi

Terkini +INDEKS

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

27 Mei 2022
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022
Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam
24 Mei 2022
Sambangi Kantor DPC PKB Kota Tangerang, Bawaslu Dengar Masukan Partai Politik
24 Mei 2022
Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja
23 Mei 2022
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
22 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam

Dibaca : 462 Kali
Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa
Dibaca : 216 Kali
Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta
Dibaca : 272 Kali
Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres
Dibaca : 274 Kali
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran
Dibaca : 254 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved