• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur
06 Juli 2022
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
05 Juli 2022
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
05 Juli 2022
Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya
05 Juli 2022
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun 2022
05 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wakil Rakyat 'Berulah' dan Dugaan Lakukan Penipuan,

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

PantauNews

Rabu, 17 November 2021 19:28:31 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, Rabu (17/11/21) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar H Sari Antoni dan rekannya resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Adapun pelapor atas nama Musriyadi, salah satu korban dari enam (6) orang yang sampai saat ini tersiksa lahir dan batin atas segala bentuk perbuatan Anggota DPRD Riau Sari Antoni.

Dalam penyampaian Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Musriyadi yang merupakan seorang ASN di Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dengan tegas mengatakan bahwa terkait kasus ini berawal dari bujuk rayu pamannya yang bernama Kasman.

"Hari ini saya ingin katakan, bahwa Paman saya si Kasman-lah yang membuat saya bisa jadi PNS (ASN). Namun untuk urusan ini, saya sudah sangat jenuh dan muak. Biarlah melalui LP terhadap Kasman dan Sari Antoni, pihak kepolisian dapat membantu menghadirkan keadilan atas kasus ini," ucap Musriyadi.

"Bayangkan saja, gara-gara masalah ini saya ditinggalkan istri sehingga saya cerai, keluarga hancur dan tak tau mau jadi apa lagi," ungkap Musriyadi dengan nada sedih.

Diketahui, jejak rekam Anggota DPRD Riau Sari Antoni kembali menambah daftar hitam terkait berbagai kasus permasalahan yang telah dilakukannya. Mulai dari dugaan kasus asusila, penggunaan ijazah palsu, penggelapan uang Koperasi Petani Kelapa Sawit, wanprestasi alias jarang ngantor serta berbagai dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp11 Milyar di Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Kami minta Polisi di Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Panggil paman saya si Kasman dan si Sari Antoni agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Gara-gara ini nama baik saya di Bank sudah tercemar dan sudah di BI-Checking," tuturnya seraya meneteskan airmata.

Ditempat yang sama, pendamping hukum dari Kantor Satya Wicaksana turut sampaikan komentarnya. Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, kasus tersebut memang sangat unik bin ajaib.

"Secara tertulis, yang terdapat di surat keterangan dan surat pernyataan bahwa Sari Antoni bertindak sebagai Debitur yang difasilitasi oleh 6 (enam) orang, masing-masing sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Nama-nama ke-6 orang itu dijadikan sebagai peminjam atas uang tersebut. Namun justru pada akhirnya, merekalah yang menanggung beban. Ibarat orang makan buah-buahan, Sari Antoni yang makan daging mangganya. Dari 6 orang itu, termasuk Musriyadi yang kena getahnya," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana.

Pria tinggi tegap yang saat ini juga mengabdikan diri sebagai Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga tegaskan bahwa pihaknya tulus ikhlas membantu masyarakat tersebut selaku Pelapor.

"Mulai dari kehadiran mereka ke Pekanbaru hingga kami dampingi ke SPKT Polda Riau, kami tulus ikhlas membantu secara cuma-cuma. Bahkan untuk penginapan mereka di Hotel saja kami yang bayar. Hal itu sebagai wujud nyata dalam membantu orang yang terzholimi untuk menghadirkan keadilan guna memperbaiki negeri," tutur Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.

Ditempat berbeda, Para Legal dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana berharap agar semua pihak bersatu padu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Termasuk dari pihak Partai Golkar dan Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Karena Sari Antoni merupakan pejabat aktif, Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019 - 2024.

"Kami tak bisa berkata banyak, jejak rekamnya sudah jelas. Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga saat ini sedang mengurus permasalahan yang lainnya, yakni kasus jarang masuk kantor. Biarlah aparat penegak hukum di Polda Riau yang tindak lanjuti laporan ini. Kami yakin dan percaya, Polisi saat ini benar-benar PRESISI, sesuai dengan semangat Kapolri," tukas Saipul N Lubis yang juga Tim Pendamping Hukum Kantor Satya Wicaksana. 

Ketika dikonfimasi kembali Sari Antoni, namun nomor ponsel yang kerap digunakan tak kunjung tersambung. Diketahui, Sari Antoni kerap gonta ganti nomor seluler ini sulit dimintai keterangan sebagai perimbangan pemberitaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN

Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau

Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Terkini +INDEKS

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

06 Juli 2022
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
05 Juli 2022
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
05 Juli 2022
Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya
05 Juli 2022
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun 2022
05 Juli 2022
LKPKADN Sikapi Pelayanan Publik RSUD Kota Tangerang
05 Juli 2022
Bertemu dengan Wamen BPN/ATR, Ini Kata Sairun
05 Juli 2022
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I
05 Juli 2022
Sat Lantas Polres Inhu Gelar Road Safety Campaign, Perayaan HUT Bhayangkara Ke-76
04 Juli 2022
Jalin Silaturahmi, DPC Kecamatan Sungai Sembilan Kunjungi Sekretariat DPD Pujakesuma Kota Dumai
04 Juli 2022

Terpopuler +INDEKS

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

Dibaca : 260 Kali
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dapat Persetujuan Dari Semua Fraksi
Dibaca : 240 Kali
DPD Pujakesuma Kota Dumai Silaturahmi Ke Rumah Pendiri IKJR
Dibaca : 339 Kali
Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan
Dibaca : 730 Kali
Bahas Kemajuan Provinsi Banten, Ketum FBB Silaturahmi Ke Pj Gubernur Al Muktabar
Dibaca : 235 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved