Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi
BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengurus Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI memenuhi dan ikut mendampingi pembina AWDI Sony Raharjo atas undangan permintaan keterangan dari Kepolisian Polresta Kota Bekasi dengan. Nomor : B 878 XII /2021 Restro Bekasi Kota pada hari Rabu (29/12/2021).
Dan mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan oleh Santoso Wijaya yang dimana sebelumnya sebagai pelapor dengan Nomor : TBL /4051/VII/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada tanggal 13 Juli 2020.
Dalam paparannya, Divisi Hukum Organisasi AWDI Lambok Pakpahan, SH dan Tim yang merupakan sebagai pendamping hukum terlapor pembina AWDI Sony Raharjo menyampaikan seharusnya Santoso selaku pelapor yang katanya sebagai pengawas di Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia seharusnya melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum lewat 90 hari setelah keluarnya SK Menkumham Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dengan tujuan membatalkan SK Menkumham tersebut.
Menurutnya, "PTUN lah dan semua bukti akan proses peralihan tersebut diuji oleh Majelis Hakim PTUN berdasarkan AD/ART Aliansi. Apabila terbukti ada pelanggaran AD/ART organisasi maka Majelis Hakim PTUN dapat membatalkan SK Menkumham AWDI dan memberlakukan kembali Aliansi," ujarnya.
Namun upaya tersebut sudah lewat waktu atau kadaluarsa karena SK Menkumham AWDI sudah terbit lebih dari 90 hari jadi menurut kami Pelapor salah alamat melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian karena ini adalah masalah internal organisasi yang sudah ada mekanisme aturannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Perlu dipahami semua permaslahan internal maupun eksternal organisasi sudah diatur dalam AD/ART organisasi dan yang lebih tidak masuk akal menurutnya adalah Santoso sebagai pelapor menjadikan Pak Sony Rahardjo sebagai salah satu saksinya, sementara usia pak Sony sudah 85 tahun dan yang saat ini sudah kurang sehat secara pisik serta daya ingatnya sudah sangat berkurang "Begitu teganya Santoso melibatkan Pak Sony dalam masalah ini hanya demi ambisinya," tutupnya. (rls/asep)
Berita Lainnya
Orang RI Ogah Jadi Petani, Mentan Punya Triknya
KPK Panggil Bupati Bengkalis Tersangka Suap Proyek Jalan
Dua Anggota DPRD Dumai Sesalkan Aksi Mogok Mengajar Para Guru SMPN 15, Dedi : Segera Kita Proses
Siap Bagi-bagikan Masker, Dalam Waktu Dekat Paklong Gamal Salurkan Bantuan Paket Sembako
Petugas Kewalahan Membendung Gelombang Arus Mudik
Jalankan Strategi Inisiatif Pemanfaatan Bahan Bakar Ownused, PT KPI Unit Dumai Hemat Biaya Hingga Rp 14,4 Miliar
Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba
NX Max Adventure Dumai Adakan Kegiatan Cinta Lingkungan
Ketua KNPI Riau Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas dan Segera Tangkap Pelaku
Berkah Ramadhan Motivasi Karang Taruna Jaya Mukti Dalam Berbagi Dengan Sesama
Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan
Larshen Yunus Minta APH Periksa Ketua Pokmil PBJ Dumai, Dugaan Pemenangan Lelang Proyek