Lima Tuntutan Ibu-ibu Saat Demo di Gedung DPRA Banda Aceh
BANDA ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Aksi Damai Gerakan Ibu Mencari Keadilan berlangsung aman dan kondusif, di depan Gedung DPRA, Banda Aceh. Gerakan yang diinisiasi oleh perempuan-perempuan Aceh yang peduli akan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Aceh. Kamis (23/12/21).
Aceh saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual, hal ini diperkuat dengan banyaknya pemberitaan di media massa tentang pelecehan seksual yang terjadi di Aceh. Berdasarkan data dari Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh mencatat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terhitung Januari hingga September 2021 mencapai 697 kasus.
Kepada awak media, Destika Gilang Lestari menyatakan bahwa masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan seksual terjadi di masyarakat yang tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena dianggap aib keluarga. "Masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap," ujarnya.
Selain itu, yang paling disesalkan dan membuat kecewa adalah ada beberapa keputusan Mahkamah Syariah yang memutuskan pelaku bebas dari jeratan hukum. "Hal ini mencoreng rasa kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan tersebut," ungkapnya.
Kasus pemerkosaan terhadap anak yang baru saja terjadi di Nagan Raya adalah sebuah contoh nyata bahwa kegagalan Pemerintah Aceh dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak di Aceh. Oleh karena itu, dalam orasinya, Destika Gilang Lestari bersama Gerakan Ibu Mencari Keadilan meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh diantaranya sebagai berikut:
1. Cabut dua Jarimah Pemerkosaan dan Jarimah Pelecehan Seksual dari Qanun Hukum Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.
2. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat UU PA pasal 231 tentang tanggungjawab pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak di Aceh.
3. Pemerintah Aceh harus membuat mekanisme perlindungan terpadu dari Gampong sampai Provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.
4. Pemerintah Aceh dan DPD Aceh wajib mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di Aceh.
5. Meminta Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung untuk mengevaluasi aparat penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual.
Sementara Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, yang menemui Gerakan Ibu Mencari Keadilan mengatakan DPR Aceh akan segera
menyurati Pemerintah Aceh dan menetapkan bahwa Provinsi Aceh dalam keadaan Darurat Kekerasan Seksual. "Semoga setelah dilakukan evaluasi, maka akan ada solusi untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan memberi perlindungan serta pemulihan bagi korbannya," tegasnya.
Dalam aksi damai tersebut dihadiri 38 Lembaga dan satu personal yaitu Koalisi Inklusi Demres, Koalisi Anak Muda Demres, GeRAK Aceh, Komite Pemantau PBJ Banda Aceh, SAKA, AWPF, Forum Jurnalis Warga Banda Aceh, SP Aceh, Aliansi Inong Aceh, Bale Inong Kota Banda Aceh, Koalisi Perempuan Indonesia, KAPHA Aceh, Komunitas ReQan, Cahaya Setara Indonesia, Yayasan Anak Bangsa, PASKA, IMM Banda Aceh, Flower Aceh, Balai Syura Ureung Inong Aceh, PKBI Aceh,PRG, CYDC, Kohati Banda Aceh, Balai Syura Kota Langsa, LABPSA, Generasi Seulanga,YBJ, YMKA, RPuK, KPI Cabang Banda Aceh, Katahati, KPAB, Pulih Aceh, SeIA, YPIA, FDM, LBH Apik Aceh, PW Fatayat NU dan Ruwaida. (Neneng/Juliadi)
Berita Lainnya
Terkait Job Fit Dijajaran Eselon II Pemko Subulussalam, BM: Jangan Hanya Memenuhi Syarat
Mahasiswa/i KPM STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya Gelar Festival Anak Saleh
Sejuta Vaksin Booster Untuk Indonesia, Polda Sumbar Buka Vaksinasi Hingga Malam Hari
Walikota Subulussalam Tutup TTG Yang Ke-23 Di Sada Kata
Ormas LAKI Suarakan Pemberantasan Terhadap Pelaku Korupsi
Polsek Simpang Kiri Gelar Jumat Curhat di Desa Sukamakmur
Delapan Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar Pemko, Bahagia Maha Angkat Bicara
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
KKG Gugus Melati II Kecamatan Jangka Gelar Pelatihan Strategi Pembelajaran Jarak Jauh
Polda Sumbar Peringati Hari Isra' Mi'raj
Dongkrak Perekonomian, Warga Gampong Padang Beurahan Bentuk Koperasi
PUPR Riau Turunkan Tiga Alat Berat Perbaiki Jalan Bandur Picak Kampar yang Rusak Berat