Penghargaan untuk Karya Jurnalistik
Polda Sumbar Gelar "Anugerah Kapolda Sumbar 2022"
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Polda Sumatera Barat menggelar lomba "Anugerah Kapolda Sumbar 2022" penghargaan untuk Karya Jurnalistik.
"Lomba karya jurnalistik ini dibuka untuk seluruh profesi wartawan (jurnalis) se-Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (20/1) di Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, lomba karya jurnalistik ini bertemakan "Motivasi untuk Polda Sumbar yang Humanis menuju PRESISI". Dengan Subtemanya Peran Polri dalam Menggenjot Vaksinasi, kemudian Kemitraan Polri dengan Pers.
"Pendaftaran peserta lomba akan dimulai pada tanggal 20 Januari 2022 hingga tanggal 10 Februari 2022. Link pendaftaran dapat di akses melalui website Tribratanews.sumbar.polri.go.id," ujarnya.
Lanjutnya, untuk lomba karya jurnalistik ini dibagi dalam tiga kategori, yakni karya tulisan feature, karya video feature, dan Foto Jurnalistik. "Total hadiahnya Rp 53 juta rupiah," pungkas Kombes Pol Satake Bayu.
Berikut persyaratannya:
- Wartawan/ti (jurnalis) yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat;
- Karya berbentuk tulisan dan video (feature) serta Foto Jurnalistik;
- Karya berbentuk tulisan feature minimal 750 kata;
- Karya berbentuk video feature durasi minimal 2 menit;
- Untuk Foto Jurnalistik, Foto harus kualiatas tinggi (300 mdi), dan yang dikirim harus di simpan dalam format Jpeg, jpg, atau png. Harus sesuai dengan tema lomba dan Foto yang di upload harus mensertakan caption foto dan dikirim ke email [email protected];
- Peserta Foto Jurnalistik harus menggunakan kamera digital dan smartphone dengan kualitas tinggi dan Olah digital sebatas saturasi, brightnees, kontras, buming dogging dan croping;
- Karya Jurnalistik yang dikirimkan maksimal 3 buah;
- Karya tersebut belum pernah diikutkan dalam perlombaan lainnnya;
- Karya harus orisinil dan merupakan karya asli pribadi, peserta bertanggung jawab penuh atas karya yang dikirimkan;
- Karya yang diperlombakan merupakan karya yang pernah dipublikasikan pada media (Cetak, Online, TV) pada periode 15 September 2021 s/d 10 Februari 2022;
- Peserta lomba wajib mengirimkan link postingannya (bagi media online) / capture PDF (bagi media cetak) melalui form pendaftaran yang telah disediakan di website www.Tribratanews.sumbar.polri.go.id dengan turut melampirkan foto KTP dan foto kartu pers;
- Foto pemenang dan nominasi akan digunakan sebagai media publikasi dengan mencantumkan nama fotografer dan hak cipta tetap milik fotografer;
- Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat dan panitia berhak mendiskualifikasi jika ditemukan kecuarangan atau tidak memenuhi syarat ketentian lomba. (*)
Berita Lainnya
Berkah Ramadhan, Personil Koramil 01/Simpang Kiri Bagikan Takjil
Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh
Kapolda Sumbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri
Peduli Bencana, Bintara Polri Angkatan 1998/1999 Polda Sumbar Bantu Korban Gempa
LSM Noorwangsanegara dan YARA Minta Walikota Ganti Kepala BPBD Subulussalam
Jalan Di Kecamatan Longkib Rusak Parah
MPD Kota Subulussalam Tolak Pengajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker, Begini Penjelasannya
Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Keramaian
YARA Desak Bupati Segera Mengisi Kekosongan Direktur RSUD Aceh Singkil
LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko
AMPES Minta Walikota Jangan Ikut Campur di Pilkades Mendatang
Ratusan Tokoh Kota Subulussalam Berkumpul, Ada Apa?