Ustadzah Nur Yaqin, 14 Tahun Mengabdi Mengajar Mengaji di Desa Muara Batu-batu
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Cerita singkat pengalaman mengajar anak-anak mengaji di TPA Cinta Karya, pada tahun 2008 saya (Ustadzah Nur Yaqin) di ajak panitia TPA untuk dipercayakan mengajar ilmu agama kepda anak-anak yang ada di Desa Muara Batu-batu, Kota Subulussalam. Disana saya mengajar di tiga dusun, Dusun Mulai, Dusun Karunia dan Dusun Rahmat.
Dari tempat tinggalnya di Aceh Singkil, ia menempuh 55km perjalanan untuk mengajar di Desa Muara Batu-batu sebagaimana amanah dari keuchik (kepala desa) setempat dan Alhamdulillah Sekarang sudah menetap di kampong tersebut tidak harus lagi pulang pergi ke Aceh Singkil.
Pada awal saya mengajar, santri disana mencapai 160-an dengan tenaga mengajar hanya seorang diri. Sampai pada saat ini satri yang aktif mencapai 110 orang anak.
“Alhamdulillah, sudah hampir 14 tahun saya mengabdi mengajar anak-anak mengaji, supaya mereka paham betul tentang agama. Biarpun gaji tidak seberapa, semangat mengajar ini terus saya lakukan demi ilmu yang saya miliki ini dapat dipelajari oleh anak-anak. Mengajar mengaji telah menjadi darah daging saya sekarang, sudah tidak dapat dipisahkan lagi,” Ucap Nur.
Karena kegigihan beliau, kegiatan belajar mengaji di Desa Muara Batu-batu tak pernah berhenti. Sekalipun beliau sakit, bahkan santri-santriwatinya yang akan mengajarkan ke yang lain. Begitu semangatnya mereka.
Nur Yaqin menyampaikan ucapan terimakasih nya kepada lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sudah memberikan santunan kepada guru-guru ngaji sepertinya.
“Semoga Allah membalas semua kebaikan ini. Aamiin,” tutup beliau terharu. (Ali Hanafi)
Berita Lainnya
Wako Subulussalam Survey Stok dan Monitoring Harga Bahan Pangan
Dolly S Cibro: Selamat Atas Pengukuhan HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
Sarasehan Pimwil KUP SUTA Nusantara Sumsel dan Bakorwil Palembang Raya
Terkait Amukan Gajah Liar, Kades Kapa Sesak Layangkan Surat ke BKSDA Aceh
Desa Kampong Tengoh Kembali Laksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19
Walikota Subulussalam Lepas Peserta FASI Sebanyak 41 Orang
Pemerintah Aceh Undang Seluruh Kepala Daerah Se Provinsi Terkait Investasi
Gaji Belum Dibayar, Dua Mobil Pemadam Kebakaran Terparkir di BPKD
RAT KPPB Aceh Indonesia Dibubarkan Camat Singkil
Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Sarasehan Pimwil KUP SUTA Nusantara Sumsel dan Bakorwil Palembang Raya