Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Kelanjutan Jembatan Batang Lubuh Kota Tengah-SP III
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam cataatan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Propinsi Riau, Empat Pekerjaan Pembangunan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Anggaran Tahun 2018 yang Tidak Sesuai Kontrak, salah satu Jembatan Sei Batang Lubuh pada Ruas jalan Kota Tengah -- SP III Kepenuhan.
Sehingga, dambaan dan impian masyarakat Kepenuhan, khususnya Desa Muara Jaya sekitarnya untuk menikmati jembatan penyeberangan Sungai Batang Lubuh masih mimpi yang jauh dari kenyataan.
Diketahui, Getek adalah Sarana sehari - hari yang digunakan warga untuk menyeberangi Sungai Batang Lubuh menuju desa Muara Jaya ( SP III ) kecamatan Kepenuhan dan sebaliknya, dan hanya bisa dengan kendaraan Sepeda Motor. Sementara tingkat kebutuhan masyarakat sekitar guna mendorong pertumbuhan perekononian cukup tinggi setiap hari melintasi jalur menuju Kota Tengah sebagai ibukota Kecamatan Kepenuhan.
Hal ini disampaikan salah satu Tokoh masyarakat Rohul yang berprofesi konsultan hukum dan pengacara, Indra Ramos SHI yang berkantor di Jalan Jendral Sudirman Ujungbatu menuturkan, pembangunan jembatan ini semestinya jadi prioritas Pemda Rohul, guna mendorong pertumbuhan ekononmi masyarakat, sebutnya.
Ramos, panggilan sehari-harinya, juga sebagai Ketua Yayasan Bening Nusantara yang bebasic social control itu menambahkan, pihaknya memandang perlu mempertanyakan kepada Dinas PUPR Rohul terkait berita-berita miring yang berkembang di masyarakat seputar pelaksanaan Aboutman dan pilar jembatan itu.
"Ada tidaknya Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Proyek Dana Bankeu Propinsi Riau itu yang belum diproses, sesuai catatan BPK Perwakilan Propinsi Riau tahun 2019 lalu, tentang dugaan Kelebihan bayar atau pemotongan Denda Keterlambatan yang tidak sesusi aturan, terang Ramos.
Ditempat terpisah, Kadis PUPR Rohul Anton ST.MM saat dimintai keterangannya via Whats App mengatakan, Kelanjutan Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu akan diusulkan tahun 2023 mendatang, jawabnya singkat. (*DAS)
Berita Lainnya
Tes Urin Mendadak Imigrasi Dumai, Rejeki Putra Ginting: jika ada yang terbukti positif Tidak Akan Ditolerir
Kapolda Riau Diskusikan Prediksi Karhutla 2020
Hingga Ujung Januari, Polda Riau Tangani 16 Kasus Karhutla dengan 21 Tersangka
Demokrat Dumai Ingatkan Para Orangtua Larang Anak-anak untuk Mandi di Genangan Air
Polres Dumai Raih Penghargaan Terbaik II Dalam Pencapaian Nilai IKPA
Kadin Dumai Salurkan Bantuan 30 Tabung Oksigen Beserta Regulator Ke RSUD
Penyaluran BLT Pemprov Riau Terkendala Data dari Daerah
Cipayung Plus Gelar FGD Bahas Subsidi BBM, Kapolda Riau: Salut, Lebih Fokus dan Elegan
Himbau Larangan Mudik, Bidhumas Polda Riau Bagikan Brosur
Satlantas Polres Dumai Gelar Kebaktian Bersama Polres Dumai dan Panti Asuhan
Tasyakuran Dan Refleksi Harlah NU KE-95 Pelalawan
Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pemkab Sampaikan 3 Raperda