Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pria berinisial AS (43) ditangkap Polresta Tangerang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku ini, korban hamil 11 minggu.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Menurutnya, sang ibu merasa aneh melihat perubahan fisik anaknya.
"Bahwa ibu kandung korban melihat perubahan badan korban kian membesar dan berbeda. Maka ibu korban langsung membeli test pack dan periksa ke bidan sejak tahu positif dan hamil 11 minggu," kata Zain, Senin (14/2/2022).
Zain menyatakan aksi bejat AS sudah dilakukan sejak Oktober 2021 dan tidak hanya dilakukan satu kali. Menurutnya, hubungan antara AS dan istrinya baik-baik saja.
"(Tersangka ketua RT di) wilayah Cikupa. (Status) masih menikah dan keluarga baik-baik saja, hanya saja pelaku tidak bekerja sejak Oktober 2021. Sejak Oktober (memperkosa korban) sebanyak tiga kali," tambah Zain.
Akibat kejadian ini, korban diungsikan ke rumah kakak dari ibunya. AS dalam melancarkan aksinya mengancam korban agar tidak bercerita kepada ibunya.
"Menyetubuhi korban, bahkan sampai hamil, dengan ancaman tidak boleh menceritakan kepada ibu kandungnya," ungkap Zain.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru, atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga," jelas Zain. (*)
Berita Lainnya
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
Kelompok Teroris OPM Sasar Hancurkan Pendidikan Masyarakat Papua
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi