Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pria berinisial AS (43) ditangkap Polresta Tangerang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku ini, korban hamil 11 minggu.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Menurutnya, sang ibu merasa aneh melihat perubahan fisik anaknya.
"Bahwa ibu kandung korban melihat perubahan badan korban kian membesar dan berbeda. Maka ibu korban langsung membeli test pack dan periksa ke bidan sejak tahu positif dan hamil 11 minggu," kata Zain, Senin (14/2/2022).
Zain menyatakan aksi bejat AS sudah dilakukan sejak Oktober 2021 dan tidak hanya dilakukan satu kali. Menurutnya, hubungan antara AS dan istrinya baik-baik saja.
"(Tersangka ketua RT di) wilayah Cikupa. (Status) masih menikah dan keluarga baik-baik saja, hanya saja pelaku tidak bekerja sejak Oktober 2021. Sejak Oktober (memperkosa korban) sebanyak tiga kali," tambah Zain.
Akibat kejadian ini, korban diungsikan ke rumah kakak dari ibunya. AS dalam melancarkan aksinya mengancam korban agar tidak bercerita kepada ibunya.
"Menyetubuhi korban, bahkan sampai hamil, dengan ancaman tidak boleh menceritakan kepada ibu kandungnya," ungkap Zain.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru, atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga," jelas Zain. (*)
Berita Lainnya
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa
Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu