Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,94 kilogram yang disita dari pengedar maupun bandarnya pada Kamis (10/2). Terdapat 22 tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan, salah satunya perempuan. Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan.
Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya bekerja selama sebulan untuk menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti di tahun ini. "Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 82,94 kilogram. Ini adalah hasil pengungkapan yang kita lakukan selama satu bulan," ujar Iqbal kepada wartawan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut bersama oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Kemudian perwakilan Korem 031/Wira Bima, BNNP Riau, Kanwil Kemenkumham Riau, Kejati Riau, Pengadilan serta tokoh masyarakat lainnya.
Berkesempatan memberikan sambutan, Hilal menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran atas sinergi yang telah terlaksana dalam setiap pengungkapan kasus narkoba. "Jajaran Kemenkumham bersama Apgakum (Aparat Penegakan Hukum) lainnya telah sepakat dan berkomitmen untuk perang terhadap narkoba. Kami membuka yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi, baik dengan Kepolisian dan BNN dalam pengumgkapan jaringan narkoba di lapas maupun rutan. Kita harus menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh buruk narkoba," sebutnya.
Hilal juga berharap bantuan seluruh pihak untuk menginformasikan apabila ada jajarannya yang bermain-main dengan narkoba, baik petugas maupun waga binaan. Selain itu, Hilal mengingatkan kepada para tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan untuk mengikuti proses pembinaan di lapas/rutan dengan baik dan tertib. "Renungkan dan perbaikilah diri anda semua. Hidup kita ini ada batasnya, jangan habiskan umur anda dengan keluar masuk penjara," tutup Hilal. (*)
Berita Lainnya
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai