Kepala Kampong Panji Bantah Gandakan Cap Stempel BPK
SUBULUSSALAM, PANTAUNEES.CO.ID - Samsul Bahri yang merupakan Kepala Kampong Panji, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam membantah tuduhan kepada dirinya.
Pasalnya, Kepala Kampong itu diberitakan di salah satu media, telah menggandakan cap stempel Badan Permusyawarahan Kampong (BPK), dan menghilangkan pengadaan kendaraan inventaris dari APBDes.
Via pres rilisnya, Samsul Bahri menyampaikan bahwa tuduhan tersebut sangat kental bermuatan kepentingan pribadi.
Kepala Kampong Panji itu juga menyampaikan menyangkut dengan stempel BPK itu adalah urusan internal BPK.
"Setau saya stempel itu dikelola oleh sekretaris, sebab sekretaris bertanggungjawab secara administrasi," imbuhnya, Kamis (17/02/2022).
Kemudian, lanjut Kepala Kampong Panji dalam keterangan tertulis. Terkait dengan pengadaan kendaraan roda dua yang dimaksud itu betul memang ada di APBDes murni 2020, namun dalam APBDes 2020 perubahan itu ditiadakan melalui hasil musyawarah perubahan, hal itu disebabkan karena keuangan tidak mendukung dan dianggap tidak prioritas untuk dianggarkan.
Kepala Kapong Panji turut mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran pemerintahan Kampong Panji serta lembaga BPK, untuk saling bahu-membahu membantu kampong yang di pimpinnya itu.
"Ayo saling bahu-membahu dan bergandengan tangan untuk membangun kampong kita ini. Sebab Kampong Panji ini bukan milik saya sendiri, tetapi milik kita semua, jangan saling menjatuhkan, sebagai pemerintahan Kampong kami selalu terbuka menerima saran dan masukan dari semua pihak demi untuk kemajuan Kampong Panji," tutupnya. (Rls/Juliadi).
Berita Lainnya
Kasus Tipikor, Hakim PT Banda Aceh Putus Bebas Mantan Ketua BUMK Lentong
Bahagia Maha: Terlalu Dipaksakan dan Terindikasi Ada Titipan Timses
Akibat Abrasi, 12 Rumah Di Tanjung Jabung Barat Nyaris Hanyut Ke Sungai
Usai Sidak Pekerjaan Drainase, Inilah yang Dikhawatirkan DPRD Bukittinggi
Senator DPD RI Asal Aceh Ingatkan Pemerintah Indonesia Tolak Isu LGBT
Polemik Pemalangan Pintu Kabag Umum, Menjadi Sorotan Warga Setempat
Kasus Narkotika Tidak Terbukti, Terdakwa Koya Divonis Bebas
Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Miftahul Jannah: Ini Sebuah Kehormatan
Dandim 0115/Simeulue Berikan Piagam Penghargaan Kepada Babinsa Terbaik
Kapolda Sumbar Buka Sosialisasi dan Simulasi DVI
Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"
Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang