Produk Kecantikan dan Kesehatan Diduga Ilegal
POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi Penindakan Tindak Pidana (TP) Balai Besar POM Pekanbaru terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sum, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 09.30 Wib, di Kediaman Sum, Jalan Raya Ngaso RK Harapan Kelurahan Ujung Batu.
"Tim Balai Besar POM Pekanbaru dipimpin Kepala Balai Besar POM Yosef Dwi Irwan, S.Si, Apt, Personil Dit Narkoba Polda Riau dan Dit Reskrimum Polda Riau," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Muslim Hidayat SH, Rabu (2/2/2022).
Lanjutnya, tim dalam operasi penindakan TP obat dan makanan ilegal berdasarkan surat perintah tugas Nomor: PD.03.02.4A.4A3.06.20.11 yang dikeluarkan Kepala Balai Besar POM Pekanbaru.
"Adapun maksud dan tujuan Balai Besar POM Pekanbaru bersama tim melakukan pengecekan terhadap Home Industri Air Kesat New SPA V Milik Sumadi, termasuk lokasinya," imbuhnya
Lebih lanjut Kompol Muslim Hidayat SH, dari hasil pengecekan yang dilakukan Balai Besar POM Pekanbaru terhadap usaha Home Industri Air Kesat New SPA V milik Sum tersebut ditemukan, lokasi usaha tidak ada memilik perizinan produksi, perizinan edar maupun perizinan dari Balai Besar POM Pekanbaru.
"Produk Air Kesat New SPA V merupakan Hasil Produksi sendiri tanpa menggunakan mesin dan berfungsi sebagai Air kesehatan dan kecantikan yang dapat di semprot maupun dikonsumsi," tuturnya.
Diterangkan Kompol Muslim Hidayat SH, Tim juga menemukan barang-barang Home Industri berupa 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong, 4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.
"Kemudian 8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V, 1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V, sebanyak 570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)," rincinya
"Kemudian Tangki Air Stanlis yang berisikan Air Kesat New SPA V yang belum dikemas, Kotak Staling penampungan air dan melakukan Penindakan berupa Penyitaan terhadap barang - barang maupun Perlengkapan yang digunakan dalam proses pembuatan Air Kesat New SPA V," paparnya lagi
Adapun Barang-barang yang disita oleh pihak Balai Besar POM Pekanbaru 16.020 Botol Air Kesat New SPA V yang siap edar (161 Box), 7.394 Botol Air Kesat New SPA V yang masih kosong, 4 Galon Pengisian Air Kesat New SPA V, 3 Unit alat pemanas plastik.
"Termasuk ikut disita 8 Rool Stiker / Label Air Kesat New SPA V, 1 Bundel Brosur Promosi produk Air Kesat New SPA V, 570 Kardus Kemasan Packing Air Kesat New SPA V , 10 Karung Botol Kosong Air Kesat New SPA V yang masih terbungkus dalam karung (1 karung berisikan 1000 botol kosong)
"Terhadap barang-barang yang disita oleh Team Balai Besar POM Pekanbaru diangkut menggunakan 2 Unit Colt Diesel untuk dimusnahkan dan dibawa menuju Tempat Pembuangan sampah Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang-barang Home Industri Air Kesat New SPA V milik Sum dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan Colt Diesel dan dipastikan keseluruhan barang-barang tersebut rusak (Hancur)," pungkasnya.
Giat pemusnahan barang-barang tersebut langsung disaksikan, Team Balai Besar POM Pekanbaru dan pemilik Sum.
Pihak Team Balai Besar POM Pekanbaru membuat surat pernyataan terhadap Pemilik Usaha Air Kesat New SPA V Sum untuk menghentikan kegiatan produksinya dan tidak mengulangi kegiatan tersebut.
Hadir dalam giat tersebut, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan S Si, Apt, bersama Staf, pihak Dinkes Rohul bersama Jajaran Polsek Ujung Batu. (Das)
Berita Lainnya
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu
Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda