Wow! Judi Togel Kian Semarak di Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Perjudian jenis judi togel yang berjeniskan perjudian menebak angka kian semarak di kota Subulussalam, khususnya di Kecamatan Simpang Kiri. Diminta kepada instansi terkait segera menertibkan kegiatan judi togel tersebut.
Menurut pantauan media ini, langsung dilapangan, Kamis (03/02/2022). Perjudian Togel yang berjeniskan menebak angka itu, digelar secara terang benderang.
Terlebihnya mengingat Kota Subulussalam ini masih merupakan bagian Provinsi Aceh, di harapkan instansi terkait segera menerapkan Qanun Aceh, agar peredaran maisir tersebut dapat di berhentikan.
Sementara jelas tertuang dalam Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Namun penggiat atau bandar judi togel tersebut seolah tak menghiraukannya.
Bahkan tak tanggung-tanggung baik penjual dan pembeli dapat di kenakan pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang hukum jinayat dengan Uqubat sebanyak 35 kali cambukan, dan pasal 19 Qanun Aceh tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman Cambuk Sebanyak 25 kali.
Seperti diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam sedang gencar-gencarnya menjadikan Kota Subulussalam sebagai kota santri, namun tampak berbanding terbalik dengan ulah beberapa warganya yang tidak bertanggung jawab, secara langsung mencoreng kinerja Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam untuk mencetuskan kota Santri.
Diharapkan kepada instansi terkait agar mengkroscek langsung terkait peredaran judi togel dan menertibkan para pelaku yang membuka judi togel. (Juliadi)
Berita Lainnya
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
ACT Cabang Subulussalam Salurkan Paket Pangan Ramadhan Kepada Marbot Masjid
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
ACT dan MRI Banda Aceh Ajak Komunitas Kolaborasi Peduli Korban Erupsi Semeru
Rapat Koordinasi Pergerakan Germas Kota Subulussalam Resmi Dibuka
BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Turut Dihadiri Walikota Subulussalam
Pelantikan Empat Kepala Kampong Terpilih di Kota Subulussalan Ditunda
Ini Nama dan Data Korban Serta Kerugian Saat Ini
Muspika dan Warga Simpang Kiri Adakan Gotong Royong
Tabrak Mobil Sawit Parkir Di Pinggir Jalan, Kades Gunong Kapho Meninggal Di TKP
Ketua PJI-D Lampung Utara Kecam dan Minta Pelaku Segera Ditangkap
Tahun Ini Keppres Pemekaran PN Subulussalam akan Keluar, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil