YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan surat kepada Kepala Dinas Perkebunan setempat terkait sejauh mana hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh dengan 15 Perusahaan HGU Perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu. Surat tersebut langsung diserahkan juga ditembuskan ke Ketua DPRK Aceh Singkil. Surat itu disampaikan, Kamis (3/2/2022).
Dalam surat tersebut, Kaya Alim mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perkebunan mengenai hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak pemerintah dengan perwakilan perusahaan. Menurut Kaya Alim, sejak pertemuan di Medan sampai sekarang sudah memasuki empat bulan. Sedangkan dalam kesepakatan tersebut pihak perusahaan diberi tenggang waktu 3 bulan untuk melakukan pendataan untuk pembangunan kebun plasma.
Mengingat sudah lebih dari tiga bulan sejak pertemuan di Medan, maka kami mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perkebunan sebagai leading sektor permasalahan ini sejauh mana dan sudah berapa perusahaan melakukan pendataan di lapangan untuk kebun plasma.
Kaya Alim menambahkan, perusahaan tidak ada alasan apapun lagi karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, ditambah dengan kesepakatan bersama yang disepakati dan disetujui dibubuhi dengan tandatangan oleh masing-masing utusan perusahaan.
Kaya Alim berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Bupati Aceh Singkil untuk mengambil sikap tegas jika perusahaan tidak menjalankan sesuai jadwal kesepakatan bersama itu.
"Bupati dan DPRK harus ambil sikap tegas jika ada perusahaan yang tidak patuh pada peraturan yang ditetapkan. Ini menyangkut kepentingan orang banyak yang harus diperjuangkan. Bayangkan jika perusahaan merealisasikan kebun plasma berapa ribu kepala keluarga yang bisa terbantu. Bisa saja dengan adanya kebun plasma nantinya Singkil bisa keluar dari number one termiskin di Provinsi Aceh," jelasnya. (Juliadi)
Berita Lainnya
Kepala Kampong Panji Bantah Gandakan Cap Stempel BPK
Warga Kembali Dikejutkan dengan Kehadiran Seekor Harimau di Desa Kampong Tengoh
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dapat Persetujuan Dari Semua Fraksi
Bersama MPTT-I Ratusan Masyarakat Dzikir Rateb Siribe dan Doa Bersama Untuk Yusniati
Sartina: Mari Dukung Khalwat Suluk di Desa Tualang
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
Putra Almarhum H Merah Sakti Digadang-gadangkan Ikut Bacaleg 2024 Mendatang
Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita
Gelar Operasional Bulanan di Sawahlunto, Kapolda Sumbar Resmikan 5 Prasasti
Sambut Ramadhan, PMII Komisariat STIT-HAFAS Gelar FASI
Rehab Dua Rumah Warga Miskin, Pemdes Gunong Kapho Alokasikan Dana 59 Juta
Heboh Bantuan Sapi Kurban PTPN V Tak Sampai ke DPRD Riau, Ini Penjelasan Ketua Masjid dan Fraksi Demokrat