Babinsa Kelurahan Gurun Panjang Pantau Pasar Murah
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Selasa (15/03/2022), Pemerintah Kota Dumai melalui Kecamatan Bukit Kapur bekerja sama dengan Bulog Cabang Dumai, Kamar dagang dan Industri Kota Dumai (Kadin), Kelurahan Gurun Panjang mengadakan pasar murah yang digelar di Jalan Utama Gurun Panjang.
Untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat, kegiatan ini tak luput dari pantauan Babinsa Kelurahan Gurun Panjang Serda Sugianto.
Dalam kegiatan ini juga di hadiri Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini, Pimpinan Perum Bulog Dumai Sukawi, Lurah Gurun Panjang dan staf, Bhabinkamtibmas Gurun Panjang, Babinsa Gurun Panjang, para RT se-Kelurahan Gurun Panjang serta masyarakat terkait.
Kegiatan dimulai dari pukul 08.00 s/d 14.00 WIB dengan komoditi yang dijual sbb;
Paket 1 (Beras 5kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1kg) harga Rp 96 000
Paket 2 (Daging Kerbau 1Kg, minyak goreng 2 liter) harga Rp. 120 000.
"Terimakasih kepada Pemerintah Kota Dumai dan bapak-bapak selaku pengamanan pasar murah, kami sangatlah terbantu dengan adanya pasar murah ini, apa lagi kami kalangan masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah, sekali lagi saya ucapkan terimakasih," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media pantaunews.co.id. (Aan Heru Saputra)
Berita Lainnya
Baznas Pekanbaru Bakal Salurkan 2.000 Bantuan Untuk Mustahik
Anggota DPRD Dumai Edison Kembali Turlap Ke Kelurahan Jaya Mukti
Bupati Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Mahato CUP VI Sekaligus Resmikan Stadion Arwana
Putus Kontrak, Hotel Aryaduta Bakal Dikelola BUMD Pemprov Riau
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Pimpin Sertijab Kapolsek Dumai Kota
Patroli Rutin Babinsa Teluk Makur Pastikan Aman Dari Karhutla
Tanpa Menggunakan APBD, Bupati Rohil Yakinkan PHR Bangun Jalan Lintas Kubu
Berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Kerjasama Bidang Energi
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
Dandim 0302/Inhu Buka Kontes Bonsai Tingkat se-Sumatera
Dari Guru PPPK hingga Tenaga Honorer Keluhkan Keterlambatan penerimaan Gaji dan Honor
Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor