Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) berupa handphone, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara.
Pelaku RY (21) warga Kelurahan Banda Tabing Kecamatan Padang Utara ini, ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya, Senin (21/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.
"Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam tim opsnal kita berhasil menangkap pelaku penjambretan HP seorang Pelajar yang terjadi di jalan Perjuangan samping Transmart Padang pada Senin 21 Maret 2022 pukul 12.30 WIB," kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH, Selasa (22/3).
Ia menerangkan, RY melakukan begal dengan mengambil satu unit handphone terhadap korban seorang pelajar bernama Syabrina (16).
Ia menyebut, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku dulu pernah kita amankan juga. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, akhirnya berurusan kembali dengan pihak kepolisian karena pencurian," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit handphone Samsung A11, sebuah jaket sweater warna hitam, satu helm dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BA 5698 BX
"Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
Rapat Koordinasi Pergerakan Germas Kota Subulussalam Resmi Dibuka
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
Ditangkap, Ini Tampang Pria Kejar Polantas Pakai Celurit Gegara Anak Ditilang
YARA Surati Bupati Singkil Terkait Padamnya PJU di Gunung Meriah
Terkait Program Layanan SiPONDE, YARA: Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam
Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok
Waduh, Kok Sampai Saat Ini Pemko Subulussalam Belum Menyerahkan KUA PPAS APBK 2022!
Proyek Distanbunkan Kota Subulussalam Tahun 2021 Diduga Asal Jadi
Bupati Aceh Tamiang: SKPK Harus Fokus dan Terarah
Sedekah Pagi Bersama ACT, Puluhan Anak Yatim di MIN 1 Banda Aceh Dapat Santunan