Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)
Berita Lainnya
ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat
Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi
3 Pimpinan Tertinggi di Dumai Harap Semua Pihak Dukung Pelantikan Presiden RI
Berfoto dan Menggerakkan Tanda Keberpihakan dengan Salah Satu Calon Walikota Dumai
Pindah Tugas ke KPK, Jaksa Marvelous Resmi Tinggalkan Kejati Riau
Korban Bencana Alam Terima Bantuan Darurat Dari Pemkab Manggarai Timur
BEMD Adakan Arisan Pertama di Hutan Wisata Bandar Bakau
Pertama Kali Digelar, Perwira PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan di Kompetisi Paper Ilmiah IKMS
Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih Warga Aceh, Tinggal di Malaysia
Tanpa Bantuan Pemerintah, Guru TPQ Ikhlas Ciptakan Generasi Berkualitas
Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim: Apresiasi untuk Dukungan Pemuda Tokoh Masyarakat
Menjadi Teladan bagi Masyarakat: Tindakan Sosial yang Inspiratif dari PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur