Sengketa Informasi Publik Berakhir Dipersidangan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sengketa informasi publik yang terjadi antara ketua umum LSM Perangkap dengan kepala dinas pendidikan Kota Tangerang akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Komplek Gedung Negara Jln. Brigjend K.H Samun, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (17/03/2022).
Saat waktu sidang di istirahatkan, awak media mencoba mewawancarai Mohamad Arfan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai salah satu perwakilan yang tugaskan oleh kepala dinas untuk hadir dalam persidangan tersebut.
Namun Mohamad Arfan terlihat gugup dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berani memberikan keterangan
"Saya tidak berani memberikan keterangan, silahkan hubungi Pak kadis " Jelas Mohamad Arfan disampaikan dengan suara yang terbata -bata.Kamis (17/3/2022)
Lain halnya dengan Andri Ferdinan Silaban Ketua Umum LSM Perangkap dengan tegas menyampaikan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti hasil sidang sengketa informasi publik dengan mengadukannya kepada Ombudsman
"Dalam persidangan tersebut saya merasakan adanya indikasi keberpihakan. Karena itu Kami akan mengadukannya kepada Ombudsman
Bagi kami, proses persidangan sengketa informasi publik bukanlah kalah atau menang, tetapi sebagai salah satu bagian dalam upaya mendorong atau menekan para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif agar memenuhi kewajibannya ,melayani masyarakat yang terkait dengan informasi fublik sesuai amanah UU No 14 Tahun 2018," kata Andri. (Asep WW)
Berita Lainnya
Pemuda Tani HKTI Kendal Berbagi Ke Panti Asuhan
Peluang Petani Cabe Daerah Menjual Cabe
Menunggu Indikasi Korup dalam Operasional Pergubri No.19 Tahun 2021
Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang
Bocah 10 Tahun Tewas di Kanal Pelindo Dumai, Warga: Ini Kejadian yang Ketiga Kalinya
Serap Aspirasi pada Reses Masa persidangan II tahun 2019 / 2020 Dumai,Achmad:Memediasi Kebutuhan Daerah
CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai
Polres Dumai Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
Menuai Kritik, Inilah Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Video Viral Ceramahnya
Muncul Kepemilikan Tunggal, Lurah Bintan Siap Memediasi Persoalan Lahan
Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Guru di INHU tidak terima tunjangan dari APBN