Layangkan Surat,
Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Disaat konflik internal di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terjadi, Pemprov Riau tiba-tiba meminta Gedung LAMR (Balai Adat) di Jalan Diponegoro Nomor 39, untuk segera dikosongkan.
Seperti dilansir Beritariau.com, Senin (18/4/2022), adanya perintah pengosongan Balai Adat Melayu Riau itu, melalui surat resmi Pemprov Riau bernomor 03/Disbud/1007, tanggal 18 April 2022, bersifat penting dengan perihal Pengembalian Aset Gedung.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau. Surat itu sendiri, ditandatangani oleh Sekdaprov Riau selaku Pengelola Barang, SF Haryanto.
Perintah tersebut, berdasarkan surat itu, dilakukan Pemprov Riau dengan sejumlah dasar.
Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaam Barang Milik Daerah dimana dalam Pasal 155 ayat (1) disebutkan, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah paling lama 5 (lima) tahun.
Dasar berikutnya, Surat Perjanjian Pinjam Pakai Gedung antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan LAMR Nomor 430/DK/06.a, tanggal 9 Januari 2017, yang tidak menunjukkan batas waktu, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perpanjangan kembali.
"Berkenaan dengan hal diatas, dalam rangka Penataan Tata Kelola Barang Milik Daerah yang sesuai dengan aturan hukum, maka, untuk sementara waktu agar LAMR untuk mengosongkan Gedung yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 39 Pekanbaru," demikian isi surat tersebut.
LAM Riau, lanjutan isi surat tersebut, diminta mengajukan kembali perpanjangan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat dikonfirmasi Beritariau.com, Sekdaprov Riau SF Haryanto belum merespon terkait surat pengosongan Gedung LAM Riau.
Diketahui, sumber yang berada di sekretariat LAM Riau membenarkan masuknya surat tersebut.
Seperti diketahui, beberapa pekan terakhir konflik internal di tubuh LAM Riau muncul ke publik.
Ada 2 (dua) suksesi kepemimpinan LAM Riau berlangsung. Beberapa hari lalu, Datuk Raja Marjohan terpilih melalui Musyawarah di Hotel Alpha Pekanbaru. Hari ini, dikabarkan suksesi yang sama juga berlangsung di Kota Dumai. (*)
Berita Lainnya
LPMK Kelurahan Kampung Baru Gelar Khitanan Massal
Bengkalis Butuh Sosok Pemimpin Bersih dan Tidak Cacat Hukum, Wan Abubakar Sebut Nama Ahmad Syah
Momen Hari Gizi Nasional, PT KPI RU Dumai Luncurkan Program Pendampingan BGM dan Stunting
Babinsa Kelurahan Kampung Baru Bersama Remaja Mushola Al Amin
Karutan Dumai Tak Ingin Ada Jarak Sesama Rekan Pers
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis
Indra Gunawan,SE, Sambut Baik Kunjungan Kerja TP PKK ke Diskominfotiks Rohil
Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru, 9 DPC Kritisi Kepemimpinan Arwen
Kapolres Dumai Sampaikan Capaian Kinerja Polres dan Polsek Jajaran Selama Tahun 2021
Edwar Sanger: Luas Lahan Terbakar Menurun Signifikan
Terkait Video Viral Joget Erotis, Ketum PGI Riau Minta Maaf dan Surati Gubri
Pemantapan dan Pembentukan PWO di Riau, Rizal Tanjung: Kita Buka Peluang Bagi Jurnalis yang Ingin Bergabung