Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kerap melakukan pencurian terhadap barang milik keluarganya sendiri, sang ayah tidak tahan dengan tingkah pelaku AI yang merupakan anak kandungnya sendiri, dan terpaksa melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengungkapkan, kejadian terjadi pada Selasa (22/4/2022) di rumah keluarga tersebut Jalan Hang Lekir, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Saat itu adik pelaku hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor. Namun motor tersebut tidak bisa hidup. Setelah dicek ternyata beberapa onderdil sudah tidak ada.
Setelah itu, pelapor mengecek barang-barang lainnya, dan ternyata handphone, kendaraan bermotor dan perlengkapan-perlengkapan kendaraan lainnya juga tidak ada di rumah.
"Saat itu anaknya AI ini tidak ada di rumah. Setelah ditelusuri oleh pelapor, ternyata anaknya sendiri yang telah melakukan pencurian di dalam keluarga," kata Dany, Rabu (13/4/2022).
Kemudian dari pihak keluarga dalam hal ini orangtuanya datang ke Polsek Lima Puluh untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Sebelum laporannya kami terima, kami berkomunikasi dengan pihak keluarga agar kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, namun ayah pelaku tidak berkenan, laporan tersebut tetap dibuat mereka agar katanya untuk memberikan pelajaran kepada anak kandungnya sendiri," ungkapnya.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pelaku AI baru berhasil ditangkap pada Sabtu (9/4/2022) di Kota Pekanbaru.
"Jadi informasi yang kami terima, yang bersangkutan juga pernah dilaporkan di salah satu Polsek di Pekanbaru. Dari lingkungan sekitarnya juga ada, bahwa barang-barang milik temannya sering dilarikan oleh yang bersangkutan" imbuhnya.
"Latar belakang pelaku melakukan aksinya dikarenakan narkoba, ia positif menggunakan narkoba. Hasil curian barang milik keluarganya sendiri dibeli untuk beli narkoba," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (*)
Berita Lainnya
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu