Terkait Salinan APBDes Desa Lae Ikan Di Inspektorat
Inspektur: Ini Surat Pernyataan Kades Lae Ikan Terkait APBDes
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sebelumnya menyampaikan salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), masih di tahan Inspektorat. Inspektur, ini Surat Pernyataan dari Kades setempat.
Dalam surat pernyataan Kepala Desa Lae Ikan, yang di peroleh media ini melalui Inspektur, Inspektorat, Kota Subulussalam, Aceh. Dengan ini menyatakan dokumen APBDes tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Adalah berupa salinan bukan yang asli. Adapun dokumen asli APBDes tahun 2018, 2019, 2020, 2021. Masih sama kami pihak Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan. Ditandatangani oleh Kepala Desa Lae Ikan, Harianto Solin, tertanggal 12 April 2022.
Sarifuddin MM, selaku Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Menyampaikan. Inspektorat, tidak berhak untuk menahan salinan APBDes. Namun, jika ada masalah di Desa bila diperlukan untuk pemeriksaan APBDes tersebut akan di minta, namun setelah pemeriksaan akan dikembalikan kembali.
"Kami tidak berhak menahan salinan APBdes, tetapi jika untuk pemeriksaan nantinya APBDes tersebut akan kami minta dari desa, dan setelah kami melakukan pemeriksaan, segera kami kembalikan APBDes itu," sampai Sarifuddin MM. Selasa, (12/04/22), di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam mengatakan keheranannya terkait penahan APBDes, yang tidak diberikan kepada anggota BPK di Desa itu.
"Ya, BPK berhak memiliki salinan APBDes, jika Kades tidak memberikan APBDes berarti ada sesuatu di desa," ujarnya.
Bahkan, Masih kata Inspektur Inspektorat. Dia nya telah menyampaikan untuk memberikan salinan APBDes tersebut.
"Tadi sudah saya sampaikan, agar Kades Lae Ikan segera memberikan salinan APBDes kepada anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), hari ini juga," jelas Sarifuddin MM. (Juliadi)
Berita Lainnya
Mengisi Kekosongan Pimpinan Daerah, Irwandi Ditunjuk Plh Bupati Tanah Datar
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng Demo Kepala Sekolah
Jalan Penghubung Subulussalam-Aceh Selatan Akan Segera Dibangun
PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat
Masyarakat Sepadan Laporkan PT MSSB ke Polisi
Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam
KNPI Subulussalam Gelar Dialog Pemuda Sekaligus Bukber
Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya
Aksi Sigap Satbrimob Polda Aceh Turun Langsung Ke Lokasi Banjir
Warga Desa Lae Ikan Geruduk Inspektorat Kota Subulussalam
Satlantas Polres Aceh Singkil Kunjungi Ketua PCNU