Jelang Ramadhan, Wabup dan Kapolres Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
ROKAN HULU,PANTAUNEWS.CO.ID - Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Rokan Hulu (Rohul), disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan hukum dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.
Terpantau baik Narkoba, Knalpot Brong, ribuan botol Minumas Keras (Miras) dan lainnya dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Jumat (1/4/2022).
“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Rohul, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen Masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Rohul,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan hukum dan Pekat yang dilaksanakan Polres Rohul dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki awal bulan suci Ramadhan tahun 2022.
“Hasil operasi dan kegiatan penindakan pekat terus digencarkan Polres Rohul baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” kata Kapolres.
Perwira dengan Dua Melati di Pundaknya, menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu dengan berat 45,03 Gram dengan Seorang Tersangka, identitasnya T, Knalpot Brong, beragam jenis Miras dan lainnya
“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat Muslim akan menunaikan ibadah di Bulan Suci Ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK
Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Kapolres dan saksi-saksi.
“Selanjutnya, barang bukti Miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, Narkoba diblender, Knalpot Brong digergaji,” tutur Eks Kapolres Meranti ini
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan serta pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rohul.
Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres bersama segenap Forkopimda, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras secara simbolis.
Sementara itu, Wabup Rohul H Indra Gunawan mengapresiasi komitmen Polres Rohul yang komitmen menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di kabupaten yang berjuluk Negri Seribu Suluk.
"Semoga selama Ramadhan Umat Islam di Rohul bisa nyaman dan aman beribadah, baik dalam berpuasa maupun dalam melaksanakan Shalat Tarwih," tuturnya. (DAS)
Berita Lainnya
Raih 13 Medali Emas, Inhu Diposisi 5
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Airmolek Jadi Sarang Peredaran Sabu, Tokoh Masyarakat Pasir Penyu Minta Polisi Tangkap Bandarnya
Manfaatkan Momen Hari Peduli Sampah Nasional, PT KPI RU Dumai Berhasil Kumpulkan 185,9 kg Minyak Jelantah Dalam Sehari
Kapolres dan Serikat Buruh di Inhu Saling 'Curhat'
DPC PWRI Dumai Resmi Dikukuhkan
Persiapan Perayaan HPN 2023 Tingkat Kabupaten Rohul Sudah 80 Persen, Akan Dihadiri Forkopimda
Babinsa Bagan Besar Laksanakan Komsos dengan Pemuda RT 01
Sebanyak 65 Orang di Inhu Meninggal Akibat Covid-19
Hingar Bingar Kasus Terkait Sari Antoni, Wakil Ketua BK DPRD Riau: Dalam Waktu Dekat, Kita Gelar Rapat
Walikota Dumai: Semoga Dapat Mengurangi Beban Bagi Pemilik Rumah
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 Bupati Rokan Hilir Mengajak Untuk Membangkitkan Semangat Berinovasi