11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis pada hari ini di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada". (rls)
Berita Lainnya
Tunaikan Janji Kepada Warga Pujakesuma Kota Dumai, Ini Pesan Anggota DPR RI Syamsurizal
Edison Bagikan Sembako Kepada Warga yang Rumahnya Berdindingkan Seng dan Berlantaikan Tanah
PPKM Level ll Babinsa 02/BK Himbau Warga Patuhi Prokes
Wabup Pelalawan Nasarudin Buat Tandingan KNPI di Riau, Fuad Santoso Ajak Berdialog
Kapolda Riau Pastikan Kesiapan Vaksinasi dan Berikan Penghargaan
Pemerintah Pekanbaru Terbitkan SE Untuk Asian games
Balita Lahir Tanpa Anus di Inhu Akhirnya Mendapat Pertolongan dari Seorang Dermawan
Tahun 2020 Kembali PT SDS Menguncurkan Dana CSR ,Semenisasi Jalan Sukajadi
Pihak SMPN 3 Dumai Jual Seragam Olahraga Diluar Batas Kewajaran, Berikut Kata Aktivis Pendidikan Riau
Bupati H Sukiman Lantik dan Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama, Administratur, Camat dan Pengawas Pemkab Rohul
Pangdam I BB Bahas Tingginya Investasi yang Masuk ke Kota Dumai
Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi