Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Republik Indonesia, Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Dr Al Muktabar M.Sc menjadi Penjabat Gubernur Banten yang dilaksanakan pada Kamis (12/5/2022 ) yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, No.7, Jakarta Pusat.
Pelantikan Pj Gubernur Banten ini, bersamaan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022. Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara, sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak yang rencananya akan diadakan pada tahun 2024.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 20022 tentang Pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berakhir pada 12 Mei 2022 dan Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.
Pelantikan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022.
Dalam kata sambutannya, Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang telah dilantik.
Disampaikan pula oleh Mendagri, "Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan jabatan Penjabat Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda ", imbuh Tito Karnavian. (Soleh)
Berita Lainnya
Pasca Diguyur Hujan Deras dan Disertai Angin Kencang Selama Dua Hari, Kabut Asap di Kota Dumai Nyaris Hilang
Karang Taruna Jaya Mukti Aktifkan Kembali Bank Sampah
Akses DPRD Pekanbaru Tertutup Gara-gara Dua Anggota Dewan Terkonfirmasi Positif COVID-19
PT KPI RU Dumai Gelar Pelatihan Pakan Ternak Alternatif Dari Limbah Sorgum
Terkait Persoalan Pekerja Di Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khassogi: Pemerintah Kota Dumai Harus Mencari Solusi
PAC Pemuda Pancasila Bagi bagi Takjil Berbuka Puasa
Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai
AMPD Kota Dumai Nekat Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai
Novel Baswedan: Lucu dan Aneh Kalau Motif Penyerangan Dendam Pribadi
Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI
Suardi Mendaftar di Demokrat, Zaiful Asri: JIka Tak Masuk Bursa Warganya, Akan Tetap Dukung Eko Suharjo
AWDI Ucapkan Selamat dan Sukses Milad Ke 8 Tahun FORWAT